14 Kecamatan di Pemalang Terima Raskin

10
Pemalang, Harian Jateng Warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menerima raskin yang diberikan oleh pemerintah. Seperti diketahui, subsidi raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran.

Indra Buana Staf Adm Satker Raskin dikantornya komplek Bulog Babadan, Jumat (18/3/2016) mengatakan bahwa keberhasilan program raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang ada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat(RTS-PM) 110.102 penerima raskin di bulan Maret 2016 ini yang tersebar di 222  Desa atau Kelurahan,” beber dia kepada Harian Jateng. Indra juga mengatakan program raskin ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran  RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein dan raskin bertujuan untuk meningkatkan akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan.

Pihaknya juga mengatakan RTS-PM program raskin adalah rumah tangga yang terdapat dalam data yang diterbitkan dari Basis Data Terpadu. Program raskin menyediakan beras bersubsidi kepada 110.102 ribu RTS-PM dengan kondisi sosial ekonomi terendah di Kabupaten Pemalang dan penerima raskin yaitu rumah tangga yang menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai kepesertaannya, atau Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) untuk rumahtangga pengganti hasil musyawarah desa/kelurahan.

Tujuan program raskin, menurut dia adalah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras juga untuk membantu kelompok miskin dan rentan miskin mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala, efektivitas raskin sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan sangat bergantung pada kecupan nilai transfer pendapatan dan ketepatan sasaran kepada kelompok miskin dan rentan. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here