Pemalang, Harian Jateng – Kanit Provos Moga Bripka. Fatkhulloh melakukan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap para personel Polsek Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah usai apel pagi. Kegiatan tersebut bertempat di mapolsek Moga Pemalanag pada Selasa,(22/3/2016).
Pemeriksaan tersebut dilakukan tanpa pengecualian, termasuk Kapolsek Moga AKP. Amin Mezi Syafiudin, S.H juga diperiksa sedangkan sasaran pemeriksaan meliputi senjata api bagi yang memegang inventaris senjata api dinas, surat-surat data diri seperti KTP, SIM maupun Kartu Tanda Anggota Polri.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengingatkan kepada anggota barangkali ada surat – surat nyata diri yang telah habis masa berlakunya atau hampir habis masa berlakunya sehingga anggota dapat mempersiapkan pengurusannya sejak dini.
Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moga AKP Amin Mezi Syafiudin, S.H mengatakan bahwa penegakkan disiplin, kewajiban taat kepada hukum bukan hanya diberlakukan bagi masyarakat, Polri sebagai penegak hukumpun harus memberi contoh terlebih dahulu.
“Di internal Kepolisian pun harus dilaksanakan pembinaan disiplin, ketertiban dan pengamanan personel yang dalam hal ini untuk tingkat Polsek merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Unit Provost dengan tujuan penegakkan kode etik profesi Polri dan tindak lanjut manakala ada pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personel Polri,” ujar dia. (Red-HJ99/Ajs)