Ilustrasi |
Semarang, Harian Jateng – Lahan pertanian seluas 160 ribu hektare yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah masuk program asuransi dari Pemerintah Pusat sehingga pemiliknya akan mendapat ganti rugi jika terjadi gagal panen.
“Total luas tanaman padi di Jateng tercatat 1,77 juta hektare, tapi baru 160.000 hektare yang diasuransikan,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Tengah Suryo Banendro di Semarang, Selasa (29/3/2016).
Ia menjelaskan bahwa petani pemilik lahan pertanian yang diasuransikan itu akan mendapatkan klaim sebanyak Rp6 juta per hektare jika mengalami puso. Menurut dia, dengan adanya asuransi pertanian tersebut maka petani akan mendapat jaminan kepastian penggantian biaya produksi apabila terjadi gagal panen.
“Total nilai premi asuransi yang harus dibayar adalah Rp180.000 per hektare dalam satu musim tanam dengan perincian 80 persen atau Rp144.000 ditanggung atau disubsidi pemerintah, sedangkan sisanya atau Rp36.000 dibayar petani,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jateng, kata dia, telah mengajukan program asuransi pertanian untuk 21 kabupaten di wilayah setempat pada 2016, namun, Kementerian Pertanian baru menyetujui tujuh daerah.
“Tujuh daerah yang dialokasikan program asuransi pertanian itu antara lain, Kabupaten Boyolali, Klaten, Sragen, dan Sukoharjo,” katanya.
Ia mengungkapkan lahan pertanian di Jawa Tengah yang gagal panen pada 2015 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2014 lahan pertanian yang puso mencapai 12.000 hektare, sedangkan 2015 meningkat menjadi 18.000 hektare,” ujarnya.
Hingga saat ini, jajaran Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Tengah masih terus melakukan pendataan kabupaten dan kelompok tani mana saja yang akan memperoleh asuransi pertanian. (Red-HJ99/Ant).