Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Bahan Ajar Dikaji UMK

1
Suasana workhosp di UMK Kudus.

Kudus, Harian Jateng – Dosen  di Universitas Muria Kudus (UMK) yang terdiri atas Wakil Dekan I, kepala Program Studi (Prodi), dan perwakilan dosen dari masing-masing Prodi mengikuti workshop penyempurnaan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) dan bahan ajar, Rabu (30/3/2016).

Workshop yang digelar di Ruang Seminar Lantai IV Gedung Rektorat tersebut, menghadirkan Dr. Liliana Sugiharto M.S. PA(K), tim pengembang (pakar) KPT-KKNI Direktorat Jenderak Pendidikan Tinggi (Dikti) sebagai narasumber.

Materi yang disampaikan yakni pengembangan dan penyusunan kurikulum mengacu Standar Nasional (SD) Dikti, RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dan surat keterangan pendamping ijazah (diploma supplement), penyusunan bahan ajar, hingga yang terakhir yaitu pendampingan review penyempurnaan KPT.

Liliana Sugiharto menyampaikan, ada empat standar kompetensi lulusan berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu sikap (tata nilai sebagai warga negara dan bangsa Indonesia), pengetahuan, kemampuan kerja dan tanggung jawab.

‘’Sedang untuk rumusan dalam SN Dikti, ada tiga. Yakni keterampilan, penguasaan pengetahuan, dan tata nilai. Namun untuk keterampilan ini dibagi dua, yaitu kemampuan umum dan kemampuan khusus,’’ paparnya.

Untuk standar pendidikan nasional yang harus dipenuhi dalam SN Dikti, terangnya, adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran.

Selain itu Lilianan mengemukakan, bahwa kurikulum di perguruan tinggi, telah mengalami pengembangan-pengembangan. ‘’Pada 1994 yang dipakai adalah Kurikulum Berbasis Isi (KBI), tahun 2000 menjadi Kurikulum Berbasis Kompoetensi (KBK), dan pada 2012 menjadi Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT),’’ ungkapnya. (Red-HJ99/Eros).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here