Ilustrasi |
Kudus, Harian Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah mengadakan tes urine untuk menjamin bebas narkoba terhadap 178 pegawai negeri sipil di lingkungan pemkab setempat, Senin (18/4/2016)
.
Pelaksanaan tes urine diserahkan Kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BN-NP) Jateng yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus usai digelar apel pagi.
Menurut Bupati Kudus Musthofa, didampingi Sekretaris Daerah Kudus Noor Yasin, pelaksanaan tes urine hari ini khusus untuk kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pejabat eselon III, dan kepala UPT masing-masing SKPD itu.
Tes urine ini, kata dia, dalam rangka pencegahan narkoba di jajaran Pemkab Kudus.
Rencananya, lanjut dia, semua PNS di Kabupaten Kudus bakal menjalani tes urine, namun untuk tahap pertama khusus untuk kepala SKPD, pejabat eselon III, dan kepala UPT yang berjumlah 178 orang.
Adapun total PNS yang akan menjalani tes serupa, kata dia lagi, sebanyak 9.013 orang PNS. Selain itu, kata dia, 123 kepala desa di Kabupaten Kudus juga akan menjalani tes serupa.
Sebagai penyelenggara pemerintahan, katanya, harus menjadi contoh, salah satunya bebas dari penyalahgunaan narkoba. Usai tes urine, dia meminta semua SKPD untuk menyosialisasikan kegiatan tersebut, karena nantinya semua PNS tanpa kecuali akan menjalani hal serupa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jateng Susanto mengungkapkan, Pemkab Kudus merupakan yang pertama di Jateng meminta BNNP melakukan tes urine terhadap seluruh PNS untuk mendeteksi ada tidak PNS yang menyalahgunakan narkoba.
Ia mengapresiasi langkah Bupati Kudus Musthofa melakukan tes urine terhadap semua jajarannya termasuk kepala desa. Langkah tersebut, kata dia, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar melakukan tes urine secara berkala. (Red-HJ99/Ant).