Jalan Desa Agungmulyo Diblokir

6
Jajaran Polsek Wedarijaksa Pati.
Pati, Harian Jateng – Pemblokiran jalan telah dilakukan oleh sekelompok warga terhadap truk pengengkut alat berat yang hendak masuk ke wilayah Desa Agungmulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Selasa (19/4/2016) kemarin.
Pasalnya, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dalam hal menuntut rapat kejelasan alokasi dana pembangunan jalan. Yaitu berupa pengaspalan jalan turonggo Desa Agungmulyo Juwana.

Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat, Kapolsek Wedarijaksa AKP Sumarni, SH memaparkan bahwa pemblokiran akan terus dilaksanakan selama belum ada kejelasan rapat alokasi pembangunan berupa pengaspalan jalan tersebut.

Aksi pemblokiran baru dihentikan oleh sejumlah warga setelah truk dibawa keluar dari wilayah Desa Agungmulyo oleh sopirnya. (Red-HJ99/PID).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here