![]() |
Tiga pelaku yang berhasil dilumpuhkan Polsek Randudongkal, Pemalang. |
Pemalang, Harianjateng.com – Polsek Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Rabu (18/05/2016) berhasil melumpuhkan mantan residivis. Apa yang dilakukan pelaku tersebut memang benar-benar nekat, sebab, apa yang dilakukan tiga mantan resividis yang berinisial BS 37 Th, R 35Th, dan Z 24 th dan pernah dihukum karena melakukan kejahatan yang berbeda seperti BS pernah membobol perumahan BTN pada tahun 2008.
Diketahui, RM pernah menjadi pelaku pembobolan kantor Pos pada tahun 2011, dan Z diketahui pernah menjadi pelaku kasus Curranmor pada tahun 2011, mereka kembali diciduk anggota Polsek Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Rabu (18/05/2016).
Kerja keras dan cepat Kapolsek Randudongkal AKP Hartono, S.H bersama anggotanya dalam meringkus ketiga oknum tersebut patut diacungi jempol. Sebab, usai menerima laporan dari masyarakat tidak memerlukan waktu yang lama berhasil mengamankan pelaku pencuri gabah sebanyak 21 karung berat total 1.051 kg (1 ton lebih) yang dibawa oleh pelaku menggunakan KBM Suzuki Carry warna hitam No.Pol : B-9986-UJ pada Rabu (18/5/2016).
Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Randudongkal AKP Hartono, S.H kepada harian pemalang mengatakan,”kronologis aksi pencurian terjadi pada hari Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 wib, dengan cara merusak kunci gembok menggunakan obeng, namun dalam aksinya ternyata pelaku diketahui oleh saksi Muhartono yang melihat ada KBM pick Up keluar dari Rice Mill milik korban yang bernama H. Farid.
Selanjutnya, saksi mengecek kedalam Rice Mill ternyata kunci gembok sudah dalam keadaan rusak dan terbuka serta gabah sudah hilang kemudian saksi melapor kepada korban H. Farid selanjutnya korban bersama saksi melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Randudongkal,” jelas Kapolsek.
Masih kata Kapolsek Randudongkal, setelah mendapat laporan tentang adanya aksi pencurian, anggota Polsek Randudongkal segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Jatinegara Kabupaten Tegal beserta dengan barang buktinya.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga keamanan pribadi maupun lingkungan.Bila ada sesuatu yang mencurigakan segera hubungi bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,”pungkas Kapolsek Randudongkal AKP Hartono, S.H. (Red-HJ99/Joko L).