![]() |
Sugiarto Kasi Pengawasan dan Pengendalian Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Demak |
Demak, Harianjateng.com – Dengan menggandeng Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Kabupaten Demak, Kodim 0716/Demak yang sedang melaksanakan TMMD Reg ke-96 tahun 2016, memberi penyuluhan tentang pengolahan sampah, di balai Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah Jum’at (20/05/2016) malam.
Dalam pemaparannya, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Demak, Sugiarto menegmukakan, cara penanganan sampah yang benar sekaligus untuk , membudidayakan cara pembuangan sampah yang baik. Mulai dari lingkungan rumah hingga ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yakni dengan menggunakan kantong kresek berwarna (bioplastic) serta gerobak atau motor sampah terpisah antara sampah organik dan non organik.
Dikatakan, bahwa menata tempat pembuangan sampah (TPS) menjadi pusat pemanfaatan sampah organik dan non-organik secara maksimal.
Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah non organik menjadi bahan baku untuk diolah menjadi bahan daur ulang (kertas, kaca, plastik dsb).
Mengenai tingkat keberhasilannya, tergantung dari sikap masyarakat dalam memperlakukan sampah. Semakin sadar masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan akan semakin mudah proses ini dapat dilaksanakan.
Untuk itu peran pemerintah dalam mensosialisasikan hal ini serta didukung dengan penerapan peraturan perundang-undangan tentang lingkungan yang lebih tegas pada akhirnya akan menentukan keberhasilan dalam penanggulangan masalah sampah khususnya di perkotaan.(Red-HJ99).