Andi Rustono sedang bernegosiasi dengan Anggota Polres untuk masuk ke kantor Diskoperindag. |
Pemalang, Harianjateng.com – Hari Kamis (25/5/2016), dua kubu pendemo nyaris bentrok di depan kantor Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan (Dinkoperindag) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah permasalah ini ini picu oleh kepentingan yang berbeda pendapat yaitu terkait pembangungan pasar buah dan sayur di komplek pasar pagi Pemalang.
Kelompok pendemo yang mendukung pembangunan pasar buah secara swadaya mengatas namakan “Aliansi Perjuangan Masyarakat dan Pedagang Untuk Perubahan Pasar Buah Dan Sayur “, di bawah pimpinan Edi Suprayogi dan diback up ormas Pemuda Pancasila kecamatan Taman. Sedangkan pendemo pihak lain dipimpin oleh Andi Rustono dengan mengatas namakan LSM Lindu Aji Cabang Pemalang yang menginginkan “Kegiatan Pembangunan Kios/Lapak Dalam Pasar Buah Dan Sayur Dihentikan,” dengan alasan pembangunan tersebut adalah ilegal.
Dalam orasinya Edi Suprayogi mengatakan bahwa aliansi yang dipimpinnya adalah gabungan dari beberapa LSM, Ormas, Komponen Unsur Masyarakat dan Aktivis, menyatakan sikap berdasarkan kronologis permasalahan melalui dinas terkait yang membidangi perdagangan dengan poin – point penting diantaranya kondisi insfrastruktur pasar yang sangat memprihatinkan.
“Tidak membuat nyaman, aman, tentram para pedagang dan tidak layak untuk dipertahankan apalagi pada musim hujan kebanjiran dan harus segera dilakukan perbaikan, secara menyeluruh, banyaknya berdiri lapak-lapak liar sehingga perlu diinventarisasi dan dilakukan pembangunan kios untuk mengakomodir pedagang, termasuk kuliner agar lebih elok situasi pasar buah” teriak Edi dari atas Mobil dalam orasinya.
Terkait dengan hal tersebut atas nama aliansi, Edi mengajukan tuntutan meminta kepada pemda pemalang untuk membuat rancangan pembangunan insfrastruktur perbaikan pasar buah beserta RABnya, memberlakukan konsep pasar buah dan sayur mayur dengan melibatkan paguyuban sebagai upaya untuk mensinergikan antara pemberi manfa’at dan penerima manfa,at, memaksimalkan pengelolaan pasar sebagai potensi memaksimalkan PAD dan aset daerah.
Di sa’at Edi Suprayogi sedang berorasi datang kelempoka pendemo lain kekantor diskoperindag, dan mengakibatkan situasi memanas, para pendemo yang dimotori oleh Edi menghendaki agar tidak ada musyawarah dan tidak menghendaki Andi Rustono atas Lsm Lindu Aji masuk ke kantor diskoperidag apabila diijinkan masuk pihaknya juga akan meringsek bersama-sama. Namun situasi ini menjadi reda setelah pihak kepolisian berhasil meredakan situasi yang sempat memanas. Dan Andi Rustono atas nama Lindu Aji menyampaikan pernyataan sikap berkaitan dengan dengan pembangunan kios/lapak pasar buah dan sayur Pemalang yang isinya,” berdasarkan kometmin atas hasil audensi pada hari Rabu( 11/5) diruang komisi DPRD Pemalang dan dilajutkan dengan sidak ke lokasi pasar, dan direspon kembali pada Kamis(12/5) dengan pihak paguyuban menghasilkan salah satu keputusan “Kegiatan Pembangunan Kios/Lapak Dalam Pasar Buah Dan Sayur Dihentikan”, dengan alasan pembangunan tersebut ilegal, tanpa ijin resmi yang digariskan oleh Pemda Pemalang,” jelas Andi dalam tuntutannya yang menggunakan Kop Surat Dewan Pimpinan Cabang Lindu Aji Kabupaten Pemalang.
Dalam pernyataan sikapnya Andi juga mengecam paguyuban sebagai organisasi resmi dan sah tidak cukup paham akan peraturan sehingga pelanggaran demi pelanggaran dilakukan bahkan melecehkan melecehkan keputusan lembaga DPRD yang terhormat, Lindu Aji juga setuju dengan : kondisi pasar ada penataan agar lebih baik, mendukung paguyuban pedagang pasar buah dan sayur beranggotakan para pedagang pasar/pelaku pasar, bukan orang luar pasar, Harga kios/lapak dimusyawarahkan dengan para pedagang, jika mengatasnamakan organisasi paguyuban sebagai pelaksana pembangunan kios/lapak, kios diutamakam untuk para pedagan yang belum punya kios atau lapak.
Situasi menjadi reda setelah Andi Rustono dengan beberapa anggota LSM Lindu Aji meninggalkan tempat komplek perkantoran diskoperindag Pemalang, dan tidak lama kemudian Aliansi Paguyuban pimpinan Edi Suprayogi yang melakukan orasi di jalan raya dengan anggota Oramas Pemuda Pancasila juga membubarkan diri. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).