![]() |
Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko |
Semarang, Harian Jateng – Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir ditarik pajak tinggi setelah memberikan data usaha yang valid kepada petugas pencacah lapangan yang melakukan sensus ekonomi.
“Membayar pajak juga tidak perlu ditakutkan karena itu sudah menjadi kewajiban warga negara dalam pembangunan,” katanya di Semarang, Jumat (27/5/2016).
Menurut Heru, kondisi ekonomi Indonesia akan lebih terbantu apabila masyarakat selaku wajib pajak sadar dengan kewajibannya membayar pajak sehingga pemerintah bisa menyejahterakan masyarakatnya dengan membangun berbagai fasilitas umum seperti sekolah, jalan, dan rumah tidak layak huni.
Ia menjelaskan bahwa tujuan Sensus Ekonomi 2016 adalah mendapatkan potret utuh perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional.
“Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir ditarik pajak tinggi setelah memberikan data usaha yang valid,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Hal tersebut disampaikan Heru menanggapi pernyataan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Semarang Endang Retno saat melakukan sensus ekonomi di kediaman orang nomor dua di Pemprov Jateng itu.
Kepada Heru, Endang Retno mengadu tentang sikap wajib pajak yang resistan terhadap petugas pencacah lapangan sensus ekonomi.
Menurut dia, sikap itu ditunjukkan karena masyarakat khawatir akan dikenakan pajak yang tinggi jika menyampaikan data usaha dengan jujur kepada petugas sensus ekonomi.
“Masyarakat yang dicacah menunjukkan kecurigaan kepada petugas, bahkan menolak disensus dan yang mau disensuspun banyak yang merendahkan pendapatan serta produksi usahanya karena takut ditarik pajak yang tinggi,” katanya. (Red-HJ99/Ant).