Pilkada Salatiga 2017, Calon Independen Butuh 12.992 Dukungan

0
Suasana penghitungan surat suara di KPU Salatiga.

Semarang, Harianjateng.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Salatiga, Jawa Tengah, mensyaratkan calon perseorangan yang akan maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2017 harus memperoleh minimal dukungan sebanyak 12.992 orang.

“Jumlah dukungan minimal untuk calon perseorangan sudah ditentukan dalam rapat pleno,” kata Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati di Semarang, Sabtu (11/6/2016).

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan 10 persen dari jumlah pemilih tetap dalam pemilu sebelumnya.

Ia menuturkan bahwa syarat dukungan tersebut harus ditunjukkan dengan bukti fotokopi serta tanda tangan pada formulir dukungan.

“Syarat dukungan sebanyak itu harus tersebar di tiga kecamatan yang ada di Salatiga,” katanya.

Mulai saat ini, lanjut dia, bakal calon perseorangan yang akan maju bisa mulai mengumpulkan syarat dukungan.

Syarat dukungan tersebut, kata dia, akan diserahkan ke KPU pada tanggal 20 Juli sampai dengan 2 Agustus 2016.

Selanjutnya, syarat dukungan tersebut akan diverifikasi secara faktual.

“Syarat dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa diperbaiki. Namun, jumlahnya harus dua kali lipat dari total yang tidak lolos itu,” katanya.

Adapun pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga akan dibuka pada bulan September 2016. (Red-HJ99/Ant).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here