Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Tengah. |
Semarang, Harianjateng.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Tengah menyayangkan perekrutan secara sepihak tenaga pendamping profesional desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi karena dikhawatirkan akan berbenturan dengan kebijakan yang telah ada.
“Kementerian merekrut 7.648 tenaga pendamping profesional desa (TPPD), padahal Jateng telah menyatakan ke Kementerian Dalam Negeri tidak akan melakukan rekrutmen tenaga pendamping desa karena memiliki puluhan ribu kader pemberdayaan masyarakat desa,” kata Kepala Bapermasdes Jawa Tengah Tavip Supriyanto di Semarang, Senin (13/6/2016).
Ia mengaku mengetahui perekrutan secara “online” ribuan TPPD itu dari Surat Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Nomor 050.4/FPPMD-I/V/2016 tanggal 23 Mei 2016.
Menurut dia, ribuan TPPD tersebut sebelumnya telah menjalani tes tertulis, psikotes, dan evaluasi kualifikasi hingga dinyatakan memenuhi semua persyaratan.
“Dengan adanya perekrutan TPPD itu akan mengakibatkan pendampingan terhadap penggunaan bantuan keuangan dan dana desa menjadi tumpang tindih,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, keberadaan KPMD telah diluncurkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada puncak peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Temanggung beberapa waktu lalu.
“KPMD telah diberi peningkatan kapasitas sehingga siap mendampingi desa, bahkan ada 4-5 orang yang akan mendampingi tiap desa dan mendapatkan uang transpor dari APBD Jateng sebesar Rp5 juta untuk tiap desanya,” katanya.
Anggota Komisi B DRPD Jateng Ahsin Maruf menilai ada kepentingan politik pada perekrutan ribuan TPPD oleh kementerian tanpa sepengetahuan Pemprov Jateng.
Menurut dia, perlu ada koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi agar tidak terjadi duplikasi tenaga pendamping desa.
“Meski program nasional, jika daerah sudah menjalankannya, harus ada koordinasi dulu, ini seperti ada kepentingan politik, padahal sekat-sekat politik ini harus dieliminasi jika sudah berurusan dengan kepentingan negara, jangan balapan kepentingan partai,” ujarnya. (Red-HJ99/Ant).