Choirul Muna, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem |
Jakarta, Harianjateng.com – Choirul Muna, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem meminta pimpinan dewan untuk segera menetapkan alat kelengkapan dewan guna membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) terhadap perempuan dan anak.
“Drafnya sampai saat ini belum kami dapat, tapi kami sangat menanti kapan ini dibahas. Saya ingin untuk tahun ini terealisir,” tegasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (27/6).
Jika tidak disegerakan untuk di bahas, Muna khawatir hal ini makin menambah “hutang” pembahasan DPR.
“Sampai sekarang baru sosialisasi Perppu yang tarik-ulur itu,” ujarnya.
Muna menegaskan pentingnya RUU tersebut. “Jadi pengin kita itu segera, kalau nanti ada UU penghapusan kekerasan seksual, kan otomatis payung hukumnya lebih kuat,” tutupnya. (Red-HJ99).