Anggota Komisi VIII Choirul Muna |
Jakarta, Harianjateng.com – Fenomena ricuhnya pembagian zakat kerap mewarnai berakhirnya bulan Ramadan. Tidak jarang ia sampai menimbulkan korban jiwa. Terhadap hal tersebut anggota Komisi VIII Choirul Muna mengaku sangat prihatin. Semestinya, pembagian zakat bisa diserahkan kepada lembaga zakat sehingga bisa lebih efektif pengelolaannya, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz).
“Kalau dikelola oleh negara, tentu akan lebih efektif sasarannya, karena terencana. Tidak dibagikan begitu saja,”ujarnya di Kompleks Parlemen, Senin (27/6/2016).
Oleh sebab itu legislator dari Fraksi NasDem tersebut mengajak masyarakat Indonesia untuk menyerahkan zakatnya ke Baznas. Baik itu zakat mal maupun zakat fitrah. Hal tersebut menurutnya bisa lebih bermanfaat karena terencana.
“Yang jelas tidak menimbulkan masalah, baik kericuhan apalagi korban jiwa. Saya tidak tahu mengapa orang-orang membagikan sendiri. Apa mereka ingin ekspose kekayaannya, sampai rakyat kecil mengorbankan jiwanya hanya untuk mendapatkan itu,” cetusnya. ‎
Namun diakui oleh Kyai Muna, sapaan akrabnya, Baznas masih memiliki kekurangan. Secara khusus dia meminta agar Baznas memperbaiki manajemennya agar lebih baik lagi.
Hal ini agar mempermudah masyarakat yang ingin menyetorkan zakatnya, sehingga fenomena kericuhan dalam pembagian zakat tidak terjadi lagi.
“Ya kita harapkan Baz ini ada ditiap kabupaten, kota, syukur-syukur tiap kecamatan ada gitu. Sejauh ini hanya ada pusat, oleh karenanya kita ingin mendorong implementasinya Baz ini harus sampai ketingkat kecematan,” katanya mengakhiri. (Red-HJ99.