![]() |
Ilustrasi |
Semarang, Harianjateng.com – Capaian Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I pada semester satu tahun ini 29,46 persen atau Rp9,66 triliun dari target Rp32,8 triliun.
“Melihat realisasi capaian ini artinya kami harus kerja keras lagi,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng I Awan Nurmawan Nuh di Semarang, Kamis (21/7/2016).
Saat ini, pihaknya masih terus melaksanakan program intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi artinya kantor pajak memperkuat basis wajib pajak terdafatar.
“Pada program ini kami mengoptimalkan wajib pajak (WP) yang sudah terdaftar di Kantor Pajak,” katanya.
Sedangkan ekstensifikasi adalah memperluas basis pajak. Dalam hal ini, mendata siapa saja WP yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), belum bayar pajak, atau belum melaporkan surat pemberitahuan (SPT).
Sementara itu, diharapkan kebijakan mengenai “tax amnesty” atau pengampunan pajak dapat mendorong pencapaian pajak secara nasional salah satunya di Kanwil DJP Jateng I.
“Dengan ‘tax amnesty’ tentunya kami harapkan realisasi capaian bisa lebih baik lagi. Harapannya banyak masyarakat yang berpartisipasi,” katanya.
Menurut dia, dengan adanya “tax amnesty” maka basis WP yang ada di lingkup DJP Jateng I akan lebih luas lagi.
“Dari segi yang dilaporkan basisnya lebih lagi. Orang akan melaporkan semua yang mereka miliki, jadi akan sangat membantu. Bahkan target tahun ini bisa saja terlampaui,” katanya. (Red-HJ99/ant).