Ilustrasi |
Semarang, Harianjateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui instansi terkait terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“UMKM terus kami dorong agar berkembang karena terbukti mampu bertahan dari krisis ekonomi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Jumat (22/7/2016).
Ia menjelaskan bahwa tindakan nyata mendorong pengembangan UMKM yang dilakukan Pemprov Jateng antara lain, mempermudah pengurusan perizinan bagi para pelaku UMKM.
Ia menegaskan, segala bentuk tindakan yang mempersulit pengurusan perizinan bagi pelaku UMKM itu sangat tidak dibenarkan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemohon perizinan untuk tidak memberikan imbalan kepada sejumlah pihak saat mengurus perizinan jika memang tidak tertulis biaya perizinan,” ujarnya.
Pemprov Jateng, kata dia, sudah melakukan pernyataan di atas materai untuk tidak menerima gratifikasi atau imbal-jasa, khususnya pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Penanaman Modal Daerah.
“Hal itu sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus 3.000 peraturan daerah yang menghambat UMKM untuk berkembang,” katanya.
Pemprov Jateng juga mengembangkan ekonomi di 35 kabupaten/kota dengan mengarahkan pada perwujudan perekonomian daerah yang berbasis pada potensi unggulan daerah dengan dukungan rekayasa teknologi dan berorientasi ekonomi kerakyatan. (Red-HJ99/Ant).