Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jawa Tengah Sinoeng N. Rachmadi |
Semarang, Harianjateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Universitas Katolik Soegijapranata Semarang dalam melakukan berbagai upaya menurunkan angka kemiskinan di Jateng.
“Pemprov Jateng serius melibatkan perguruan tinggi dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jawa Tengah Sinoeng N. Rachmadi di Semarang, Minggu (31/7/2016).
Keseriusan Pemprov Jateng menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, kata dia, ditandai dengan kesepakatan bersama antara Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, Bupati Kendal, dan Rektor Unika Soegijapranata.
Kesepakatan kerja sama itu terkait dengan kerja sama di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Melalui penandatanganan kesepakatan tersebut, diharapkan terwujud sinergitas kepentingan bersama dalam meningkatkan penyelenggaraan pembangunan daerah, serta lebih mengoptimalkan dan mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pemanfaatan pusat data dan pemetaan kemiskinan di Provinsi Jateng, khususnya di Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
“Ruang lingkupnya meliputi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, pekerjaan umum, sosial, ekonomi, budaya, pertanian, dan pariwisata,” ujarnya.
Menurut dia, penanganan kemiskinan tidak akan berhasil jika hanya dilakukan pemerintah karena diperlukan penanganan secara serius, terintegrasi, terpadu, dan berkelanjutan.
“Butuh kerja sama dan komitmen seluruh pihak, termasuk perguruan tinggi karena selama ini, peran mereka dalam membangun masyarakat sudah ada melalui berbagai kegiatan, termasuk KKN. Namun, kini program-program itu mulai disinergikan dengan pemerintah agar hasilnya dapat lebih terlihat,” katanya.
Khusus dalam pengabdian masyarakat, para mahasiswa bisa “all out” mengeluarkan seluruh daya, upaya, kreasi, dan inovasi untuk memberdayakan masyarakat.
“Apalagi, mereka masih fresh, dengan idealisme mengaplikasikan teori-teori yang telah mereka peroleh di kampus, Jateng butuh mahasiswa-mahasiswa kreatif yang mau berbuat untuk masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Jateng menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 9,93 persen pada 2018 sesuai dengan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) Tahun 2015 s.d 2018 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2015.
Berbagai upaya pengentasan masyrakat dari kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah disepakati akan menggunakan data utama hasil pemutakhiran basis data terpadu 2015 dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Data dari TNP2K itu data “by name by address” di seluruh Jateng dan akan dibagi per kabupaten/kota agar menjadi basis data utama pengentasan masyarakat dari kemiskinan di daerah masing-masing.
Fokus penanganan kemiskinan bukan hanya keluarga miskin, melainkan juga rentan miskin, sedangkan upaya pencegahannya selain dengan pengendalian inflasi dan menerapkan kebijakan makro, juga membantu melalui pelatihan maupun pendampingan. (Red-HJ99/ant).