Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengantarkan anaknya ke sekolah. |
Semarang, Harianjateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginginkan agar kajian terhadap sistem belajar “full day school” seperti yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dilakukan lebih komprehensif guna menghindari terjadinya polemik di masyarakat.
“Saya ingin agar kajiannya lebih komprehensif, dan buat saya syaratnya satu saja, sekolah harus menyenangkan, jangan sampai mereka (anak didik) tertekan atau stres,” kata Ganjar di Semarang, Senin (8/8/2016).
Menurut Ganjar, sistem belajar di sekolah seperti “full day school” itu mendekati sistem sekolah lima hari dalam sepekan dengan harapan pada akhir pekan bisa berinteraksi antaranggota keluarga.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan bahwa ada muncul permasalahan mengenai transportasi terkait dengan penetapan “full day school” dan lima hari sekolah.
“Kalau di desa akan muncul permasalahan mengenai transportasi, kalau di perkotaan sangat bisa diterapkan, sudah saya evaluasi soalnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ganjar, sistem belajar “full day school” harus diujicobakan di beberapa sekolah jika pemerintah ingin menerapkannya.
Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy menggagas pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta, menggunakan sistem “full day school” agar anak tidak sendiri ketika orang tua mereka masih bekerja.
“Dengan sistem ‘full day school’ ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi ‘liar’ di luar sekolah ketika orang tua mereka masih belum pulang dari kerja,” katanya di Malang, Minggu (7/8/2016).
Menurut Muhadjir, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah dan mengaji sampai dijemput orang tuanya usai jam kerja.
“Dan, anak-anak bisa pulang bersama-sama orang tua mereka, sehingga ketika berada di rumah, mereka tetap dalam pengawasan, khususnya orang tua,” katanya.
Menyinggung penerapan “full day school” bagi pendidikan dasar tersebut, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan saat ini masih terus dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, mulai di pusat hingga di daerah.
“Nantinya memang harus ada payung hukumnya, yakni peraturan menteri, tapi untuk saat ini masih sosialisasi terlebih dahulu secara intensif,” ujarnya. (Red-HJ99/ant).