Inilah Pemenang Sayembara Desain Masjid Agung Pemalang

0

Pemalang, Harianjateng.com – Ada lima orang yang menjadi nominator dalam Sayembara desain Masjid Agung Pemalang yang diselenggarakan  oleh pemerintah kabupaten Pemalang melalui DPU Pemalang, Jawa Tengah.

“Animo masyarakat untuk mengikuti sayembara ini tinggi terbukti ada 119 (seratus sembilan belas) peserta dengan perincian 117 (seratus tujuh belas) peserta menyerahkan dokumen lengkap dan 2 (dua) peserta yang tidak menyerahkan dokumen lengkap,” papar Bupati Pemalang HM. Junaedi SH, MM di hadapan awak media.

Ditambahkan olehnya peserta sayembara berasal dari berbagai daerah bahkan dari luar negeri juga ada yang mengirimkan karyanya dari 117 (seratus tujuh belas) peserta menyerahkan dokumen lengkap diseleksi lagi oleh dewan juri akhirnya diperoleh 5 nominator terbaik.

Kelima nominator tersebut adalah adalah Budi Suma’atmaja dari Jakarta, Robi Aria Samudra (kelompok) dari Jakarta, Rahmat Kurniawan (kelompok) dari Batam, Dian Ariffianto Budi Susilo (kelompok) dari Surakarta dan terakhir Akbar Hantar Rochmadan (kelompok) dari Cilacap.

Kelima nominator tersebut mempresentasikan hasil karyanya di depan dewan juri pada hari selasa (2/8/2016), dan pada akhirnya setelah melewati beberapa tahap penjurian akhirnya pemenang lomba di umumkan pada hari ini Senin (8/8/2016).

Pemenang sayembara desain Masjid Agung di umumkan secara langsung oleh bupati Pemalang di pringgitan pada Senin (8/8/2016) pukul 13.35 wib dengan. Pemenang 1 Budi Suma’atmaja (PT. Anggara Arciteam) dari Jakarta, Pemenang 2 Robi Aria Samudra (kelompok Samudra Bersaudara) dari Jakarta dan Pemenang ke 3 Akbar Hantar Rochmadan (kelompok) dari Cilacap, serta pemenang nominasi 1 Dian Ariffianto Budi Susilo (kelompok) dari Surakarta, serta pemenang nominator 2  Rahmat Kurniawan (kelompok) dari Batam.

Terkait dengan peserta sayembara Bupati juga mengatakan, semua nominator bagus-bagus, tetapi dewan juri menetapkan karya kelompok Budi menjadi pemenang 1 dikarenakan menurut dewan juri memenuhi beberapa kriteria yag ditetapkan oleh dewan juri.

Kriteria tersebut di antaranya mengakomodasi adanya kearifan lokal dan paling memungkinkan untuk dibangun baik dari segi biaya maupun tingkat kesulitannya dengan  mengestimasikan biaya konstruksi sebesar Rp.99.195.000.000

Bupati juga menekankan akan membangun masjid agung ini dengan dana APBD yang Insya Allah akan selesai dalam 2 tahun anggaran. Serta tidak menutup kemungkinan tetap menerima donasi dari pihak ke tiga untuk memakmurkan maupun menyelesaikan bangunan masjid tersebut. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here