![]() |
Anggota Polsek Moga memasang banner himbauan pada salah satu kantong parkir di wilayah Moga. |
Moga, Harianjateng.com – Perkembangan industri otomotif saat ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Hal ini menimbulkan persoalan baru dari kemacetan, kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan berupa pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang juga mengalami peningkatan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kepolisian dalam upaya menekan persoalan tersebut baik tindakan pre-emtif, preventif maupun penegakan hukum atau represif.
Polsek Moga Polres Pemalang dibawah pimpinan AKP Amin Mezi Syafiudin, S.H. sebagai ujung tombak dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah kecamatan Moga selalu melakukan dan mengutamakan tindak pre-emtif dan preventif guna pencegahan, seperti laksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) dan patroli yang ditingkatkan. Khusus pencegahan tindak pidana pencurian disamping binluh dalam berbagai kesempatan ketika tatap muka dengan warga, pada hari Senin (22/08/2016) anggota Polsek Moga memasang banner yang berisi himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan banyaknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang hendak melakukan tindak pidana.
Pemasangan dilakukan di beberapa titik yang dinilai strategis seperti pasar Moga, kantong-kantong parkir dan tempat lain dimana tempat tersebut banyak dikunjungi warga.
“Pemasangan banner ini bertujuan mengingatkan warga untuk selalu waspada akan adanya orang-orang yang hendak berbuat pidana sehingga dapat mencegah dan minimal dapat menghambat” ungkap Kapolsek Moga melalui Kanit Reskrim Aiptu Munaseh. (Red-HJ99/Hms).