Pemalang, Harianjateng.com – Banyaknya gangguan kamtibmas akibat pengaruh minuman keras, membuat anggota Reskrim Polsek Pemalang Polres Pemalang Polda Jateng gencar melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran Miras di wilayah hukum Polsek Pemalang. Kamis (25/08/2016).
Dalam Operasi Pekat yang dipimpin oleh Kanit Rekrim Pemalang Ipda Abdul Gofar bersama anggota berhasil menyita 7 (tujuh) botol Aqua berisi minuman keras jenis brangkal dari warung milik Casmari (56 th) Kelurahan Pelutan Rt 05 Rw 07 Kec Pemalang.
Tidak hanya sampai disitu, operasi dilanjutkan diwarung milik SUNARTI (34 th) warga Kel Mulyoharjo RT 02 RW 01 Kec Pemalang dan berhasil menyita 1 (satu) jirigen berisi 20 Liter minuman keras jenis yang sama. Dan dalam Kelurahan yang sama di warung milik Endang (42 th) berhasil disita 36 (tiga puluh enam) botol Aqua berisi miras jenis brangkal.
Sebelum melakukan Operasi Pekat ini, anggota Reskrim Polsek dan Bhabinkamtibmas Kel Mulyoharjo dan Kel Pelutan telah mendapatkan keluhan masyarakat mengenai warung yang sering dijadikan tempat mabuk – mabukan para pemuda sekitar.
“Kami akan terus gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat, karena banyaknya gangguan kamtibmas dikarena pengaruh minuman keras. Kami juga akan mengoptimalkan “Kring Serse” dan peran Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi tindakan tindakan masyarakat yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas. ungkap Kapolsek Pemalang AKP Tarhim, S.H.
Selanjutnya para penjual minuman keras tersebut akan menjalani sidang tipiring (tindak pidanan ringan) di Pengadilan Negeri Pemalang pada hari Senin mendatang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. (Red-HJ99/Lies).