Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna |
Jakarta, Harianjateng.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna mengingatkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak menganggap sepele persoalan 177 orang yang tergiur berangkat haji via Filipina. Dia meminta Kemenag untuk segera menindak Perusahaan Terbuka (PT) yang memberangkatkan jamaah haji tersebut.
“Jangan persoalan ini di anggap sepele. Itu PT yang memberangkatkan sudah jelas menyalahi hukum, harus ditindak,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, gedung Nusantara I, Kamis (1/9/2016).
Politisi NasDem ini menegaskan agar Kemenag menyisir semua PT-PT yang memberangkatkan ke Manila untuk di likuidasi. Apalagi di antara mereka ternyata ada orang-orang yang berhubungan dengan petinggi Kemenag.
“Dilikuidasi dan serahkan ke kepolisian nama-nama PT yang menyalahi prosedur itu,” tegasnya.
Di sisi lain, legislator dari dapil Jawa Tengah VI ini menyampaikan kabar gembira bahwa Pemerintah Arab Saudi betul-betul akan merealisasi tambahan kuota 10 ribu jemaah haji untuk tahun 2017 mendatang.
“Ini sedikit hal yang menggembirakan buat kita. Namun perlu diketahui tambahan kouta itu bukan hasil lobi dari kementerian agama dengan pemerintah Arab Saudi. Tetapi hasil itu lobi kedubes kita,” tandasnya.
Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa di Kementerian agama masih sangat lemah di bidang manajemen profesional.
“Padahal beberapa kali saya sudah sampaikan itu kepada Sekjen (Menag). Segera untuk dibenahi persoalan itu,” kata Muna mengakhiri. (Red-HJ99/hms).