![]() |
Anggota Polsek Moga menghentikan dan memberikan teguran kepada awak kendaraan pick up yang digunakan untuk mengangkut orang. |
Moga, Harianjateng.com – Masih hangat berita kejadian kecelakaan kendaraan pick up yang digunakan untuk mengangkut orang di wilayah kabupaten Batang Jawa Tengah yang menyebabkan lebih dari 10 orang meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut bukan merupakan satu-satunya kejadian yang merenggut banyak nyawa akibat kendaraan jenis pick up digunakan bukan untuk peruntukannya yakni mengangkut barang melainkan mengangkut orang. Kecelakaan serupa berulangkali terjadi karena warga kerap kali melakukan pelanggaran dengan menggunakan kendaraan pick up sebagai angkutan orang.
Berbagai upaya untuk menekan dan meniadakan penggunaan pick up untuk mengangkut orang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian tak terkecuali Polsek Moga Resor Pemalang Polda Jawa Tengah, dari sosialisasi larangan penggunaan pick up untuk angkut orang, teguran dan juga menurunkan penumpang, namun demikian masih ditemukan pelanggaran tersebut khususnya di wilayah Moga.
Melihat hal tersebut anggota Polsek Moga sigap melakukan tindakan di lapangan. Terlihat pada waktu pelaksanaan patroli kewilayahan hari Rabu (14/09/2016), anggota Polsek Moga menghentikan kendaraan pick up yang kedapatan mengangkut orang yang kemudian dilakukan teguran dan penurunan penumpang.
“Kita telah lakukan berbagai upaya untuk menekan penggunaan kendaraan pick up mengangkut orang, dari sosialisasi larangan maupun teguran, namun demikian kita lihat masih banyak pelanggaran, kami himbau kepada segenap warga baik pemilik pick up maupun penumpang untuk menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya, dan juga saya perintahkan kepada anggota untuk melakukan peneguran tak kenal henti apabila mendapati kendaraan pick up digunakan tidak sesuai peruntukannya” ungkap Kapolsek Moga AKP Amin Mezi Syafiudin, S.H. (Red-HJ99/Hms).