Pemalang, Harianjateng.com – Kepala Kepolisian Sektor Warungpring Resor Pemalang, Daerah Jawa Tengah Akp Prisandi Tiar,S.Kom menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan pemungutan suara ulang pilkades warungpring setelah 7 ( Tujuh ) hari kerja yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades yang bertempat di Balai Desa Warungpring, Senin (26/09/2016) pukul 14.00 wib.
Ikut hadir dalam acara tersebut Ketua Bimwil ( Pembinaan Wilayah ) Kabupaten Pemalang Drs. Happy, Muspika Kecamatan Warungpring, Ketua BPD dan anggota BPD desa warungpring, Kepala Desa dan Perangkat Desa Warungpring, Panwas Pilkades Warungpring, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh pemuda dan sejumlah Masyarakat Desa Warungpring.
Dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan. Pertama, pemungutan suara Pilkades ulang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 02 Oktober 2016 tempat di Balai Desa Warungpring. Kedua, waktu pelaksanaan Pilkades ulang yaitu dari pukul 07.00 wib sampai dengan pukul 15.00 Wib dan untuk tahapan pertama jika belum memenuhi Quorum 50%+ 1 maka waktu pemungutan suara akan diperpanjangan sampai pukul 16.00 Wib.
Ketiga, pelaksanaan pemungutan suara dilakukan dengan cara E-Voting. Kelima, panitia akan mensosialisasi Pemungutan suara ulang melalui tingkat RT.
Setelah selesainya pelaksanaan rapat koordinasi tersebut Akp Prisandi menjelaskan untuk mensukseskan Pilkades ulang Desa Warungpring, kami akan membuat rencana pengamanan jalannya pemungutan suara tersebut. “Selain itu untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif personil Polsek Warungpring bersama Posramil Warungpring akan melaksanakan patroli gabungan tiap malam di wilayah yang dianggap rawan provokasi dan penggagalan pilkades ulang sampai selesainya Pilkades ulang nanti” tegas Akp Prisandi. (Red-HJ99/Hms).