Brebes, Harianjateng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di awal bulan Oktober 2016 ini, mengadakan Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Penelitian Persyaratan Administrasi Terhadap Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Pencalonan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017 bertempat di Media Center KPU Kabupaten Brebes.
Hadir dalam acara tersebut seluruh Komisioner KPU, Sekretaris KPU Bambang Yusmanto, SE, MSi, Kasubag Teknis dan Hupmas Akhmad Nuryanto, S.IP, Kasubag Hukum Iman Syah Budiono, SH, beberapa staff KPU, Perwakilan Panwas Kab, Bakal Calon Wakil Pasangan Hj. Idza Priyanti, SE – Narjo, SH, Para Pemimpin Partai Pendukung, sedangkan Bakal Calon Pasangan DR.H. Suswono – Ahmad Mustaqim berhalangan tidak hadir, pada 01 Oktober 2016.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kab. Brebes Muamar Riza Pahlevi, SIP dalam sambutan pembukaan menginformasikan berkas-berkas yang sudah diserahkan oleh pasangan Bakal Calon yang telah diperiksa oleh KPU selama satu minggu akan disampaikan kepada peserta pleno apakah sudah dipenuhi atau belum. Secara umum, berkas persyaratan sudah memenuhi syarat, namun ada beberapa yang perlu diperbaiki dan batas maksimal perbaikan adalah sampai tanggal 4 Oktober 2016.
Anggota KPU Devisi Teknis Ahmad Hanfan, SE, M.M memaparkan berkas-berkas Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati terutama lampiran BAHP-KWK yang berisi model B4-KWK, BB1 KWK, BB2 KWK dan lainnya dengan disaksikan oleh anggota Panwaskab Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Wakro dan perwakilan Bakal Pasangan Calon.
Dari hasil verifikasi, untuk pasangan Hj. Idza Priyanti, SE – Narjo, SH sudah terpenuhi namun ada yang perlu dilengkapi yaitu tanda bukti tidak mempunyai tanggungan pajak untuk Narjo, SH yang saat ini masih proses pembuatan, sedangkan untuk pihak pasangan DR.H. Suswono – Ahmad Mustaqim masih perlu perbaikan penulisan gelar, tanda tangan naskah visi dan misi, lampiran daftar tim kampanye Kecamatan dan softcopy file photo hitam putih. Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis tanda terima dokumen dari KPU kepada perwakilan tim Pasangan Bakal Calon. (Red-HJ99/kpu).