Semarang, Harianjateng.com – Lagi-lagi pimpinan tertinggi, Dr Anis Malik Thoha Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mendapatkan cobaan dalam proses mengemban amanahnya. Sebagai orang nomor satu di Unissula, kali ini kaitannya penahanan ijazah alumni program “Cerdas Sultraku” yang sedianya sudah menyelesaikan proses perkuliahan dan menyelesaikan skripsi atau tesis mereka. Meraka yang mayoritas merupakan mahasiswa magister melaporkan perkara ini ke pengadilan tinggi Semarang untuk dapat ditindaklanjuti.
Kasus ini muncul lantaran belum selesainya proses administrasi mahasiswa antara pihak Universitas Islam Sultan Agung dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara. Proses penyeleseian yang berlarut-larut akhirnya membuat pihak kampus memutuskan untuk menahan ijazah mahasiswa khususnya mahasiswa Cerdas Sultraku asal Kota Kendari selama beberapa kali agenda Wisuda.
Kampus yang merupakan tempat untuk mengembangkan nilai-nilai Intelektual, Penalaran dan pengembangan sumber daya manusia sekali lagi terkukung dan ternoda dengan adanya sifat-sifat Otoriter dari penguasa kebijakan di dalam dunia kampus.
Adapun proses persidangan dari gugatan telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri yang telah diagendakan pada hari senin tanggal 6 Oktober 2016. Banyak pihak berharap, mudah-mudahan peristiwa yang sedikit mencoreng dunia pendidikan ini bisa menemukan jalan terbaik dari pihak-pihak yang terkait di pengadilan nanti, dan di kemudian hari peristiwa ini menjadi pelajaran yang berharga bagi pemangku kebijakan untuk mengambil kebijakan yang lebih arif dan bijaksana.
Sementara itu, sampai berita ini ditulisa, Rabu (5/10/2016), belum ada keterangan dari Rektor Unissula maupun pihak yang bersinggungan dengan masalah tersebut. (Red-HJ99/Adi).