Semarang, Harianjateng.com – Nasib partai politik baru, sudah ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI). Dari hasil yang dirillis Kemenkumham RI, Partai Islam Damai Aman (Idaman) yang diketui H. Rhoma Irama dinyatakan tidak lolos. Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketahui Grace Natalie dinyatakan lolos verifikasi.
Selain Partai Idaman, ada tiga partai lain yang tidak lolos verifikasi Kemenkum HAM RI. Tiga partai lain selain PSI dan Partai Idaman yang ikut mendaftar untuk menjadi partai yang berbadan hukum untuk syarat mengikuti Pemilu, yaitu Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat dan Partai Kerja Rakyat Indonesia. Dari hasil verifikasi hanya 1 partai yang memenuhi syarat untuk berbadan hukum yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dari penjelaskan Kemenkum HAM, diloloskannya PSI, karena memenuhi syarat dan ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 37 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Tengah, menggelar jumpa pers, Sabtu siang (8/10/2016) di Resto Taman Singosari Semarang, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah, Taufiq Nugroho, menegaskan bahwa PSI berkomitmen untuk menjadi partainya anak muda.
Dalam jumpa pers pada Sabtu (8/10/2016) tersebut, Taufiq menegaskan bahwa PSI akan segera menata PSI sebagai langkah partai politik baru yang baru saja diloloskan Kemenkumham RI.
“Kami anak-anak muda ingin turut serta memberikan sumbangsih kepada negara melalui jalur politik. Jalur itu kami pilih lantaran manfaatnya jauh lebih besar bisa dirasakan masyarat. Jadi PSI ini bisa juga disebut partainya anak muda,” papar Taufiq Nugroho dalam jumpa pers tersebut.
Diejelaskan Taufiq, bahwa kehadiran PSI dengan wajah baru, yaitu mengusung kaum muda menjadi optimisme pihaknya untuk berlaga dalam panggung politik dalam Pemilu 2019 mendatang.
Ia juga menegaskan, banyaknya fenomena elit politik saat ini yang banyak terjerat kasus korupsi, menjadi paradoks ketika di awal mereka datang dengan mengatakan semata-mata memperjuangkan kepentingan masyarakat. Taufik menilai hal itu adalah bagian dari sebuah dinamika perjalanan partai politik khususnya kader. “Kalau soal itu ya dinamika. Tidak semua politisi berwatak korup, yang jujur dan punya integritas juga banyak. Soal itu akan jadi tantangan kami ke depan,” paparnya
Sebelum dinyatakan lolos verifikasi oleh Kemenkumham sebagai partai politik, PSI terlebih dahulu diminta melengkapi beberapa syarat sehingga memperoleh payung hukum yang sah. “Untuk bisa jadi sebuah partai setidaknya kelengkapan syarat selain administrasi adalah adanya kepengurusan di setiap provinsi. Paling sedikit 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota,” jelasnya
Dijelaskan dia, bahwa untuk di Jwa Tengah sendiri, ia mengklaim sudah terbentuk sampai 28 kabupaten/kota yang lengkap dengan daftar pengurusnya. “Untuk di Jateng sendiri saat ini sudah terbentuk pengurus di 28 Kabupaten atau Kota lengkap dengan pengurus DPD dan DPC,” imbuhnya.
Taufiq juga mengatakan, bahwa untuk pendaftaran partai politik 2016, tahapannya meliputi penelitian dan atau verifikasi kelengkapan dan paling lama 45 hari sejak diterimanya dokumen persyaratan secara lengkap. Akan tetapi, hal itu sudah dilalui PSI dan kini PSI resmi dan lolos menjadi partai politik. (Red-HJ99/HI).