Semarang, Harianjateng.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, secara resmi melantik 15 pejabat eselon II pusat dan daerah. Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Operation Room Gedung Kementerian Agama Lantai II Jakarta siang ini, Senin (10/10/2016) yang menjadi hasil dari proses seleksi terbuka calon pimpinan tinggi pratama pada Kementerian Agama tahun 2016.
Daftar nama 15 pejabat yang dilantik oleh Menag tersebut, meliputi Dr. Mastuki, MAg sebagai Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal, Dr. Imam Safei sebagai Direktur Pendidikan Islam pada Ditjen Pendis, Drs. Supriyati, M.Pd sebagai Direktur Urusan Pendidikan Agama Buddha pada Ditjen Bimas Buddha, I Made Sutresna, MA sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Hindu.
Kemudian Drs. Ahmad Supardi, MA sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. Bustasar, M.Pd sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Farchani, MM sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Drs. Noor Fahmi, MM sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, H. Suriyansah, M.Pd sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara, I Nyoman Lastra, M.Ag sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, HM. Alfajri Jabidi, MM sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya adalah Drs. HA. Bazari, M.Pd.I sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Drs. H. Adnan, M.Ag sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja sama Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Drs. H. Yasrizal sebagai Kepala Biro AUAK IAIN Batusangkar dan Dr. H. Mohammad Kosim, M.Ag sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan, Periode 2016-2020.
Kepada pejabat yang dilantik, Menag mengingatkan bahwa tidak ada jabatan yang abadi karena sewaktu-waktu bisa berhenti atau diganti. Tetapi karakter, sifat amanah, kejujuran, kebersahajaan, tanggung jawab dan akhlak mulia dari seorang pejabat, akan membekas dan dikenang. Kepada pejabat yang dilantik diharapkan jangan menodai jabatan yang tak kekal dengan kecurangan, kesewenang-wenangan terhadap bawahan atau rekan kerja serta untuk berperilaku amanah.
Menag meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan barunya. Menurutnya, tidak boleh ada istilah masih baru, ketika seorang pejabat ditanya mengenai masalah yang menjadi tanggungjawabnya. Setiap pejabat harus memiliki leadership yang baik, selalu belajar, cermat dan mampu menggerakkan kinerja pelayanan organisasi secara berkualitas.
Menag minta, setiap pejabat dapat membuat dan merumuskan program kerja berdasarkan skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran, memaksimalkan keterlibatan pemangku kepentingan, serta dapat memproyeksikan dampak jangka pendek, menengah dan panjang setiap program. (Red-HJ99/Hms).