Jepara, Harianjateng.com – Suatu Negara dihormati dan dihargai oleh Negara lain apabila Negara tersebut memiliki kekuatan militer yang kuat dan didukung oleh rakyatnya . Demikian juga keberadaan Negara Indonesia dikancah dunia harus juga memiliki kekuatan militer yang dapat perhitungan Negara lain.
Dalam hal ini bangsa Indonesia harus mempunyai TNI yang kuat, Profesioanal, Tangguh dan dicintai oleh rakyatnya dan didukung oleh anggaran yang kuat sehingga kehadiran selalu didambakan dan menjadi kebanggaan rakyatnya.
TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang , Tentara Nasional dan tentara Profesional yang berasal dari Rakyat oleh rakyat untuk rakyat dan sebagai tentara rakyat TNI tidak boleh melupakan rakyarakyat, tidak boleh menyakiti hati rakyat tidak boleh berjarak dengan rakyatdan bekerja sama dengan rakyat untuk melindungi segenap bangsa Indonesia , seluruh tumpah darah indonesia, menegakkan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah ….. itulah penggalan Kalimat dari Penyaji materi Kapten Inf Joko Sulantoro Danramil 03/Batealit dalam Sosialisasi UU TNI Nomor 34 Tahun2004 dihadapan para perwakilan dan elemen masyarakat desa Ngasem Kec. Batealit dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD Reg ke-97 di Ds Bringin Kec . Batealit, Jepara, Minggu (10/10/2016).
UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 merupakan payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugasnya sangat perlu untuk disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat sehingga masyarakat mengetahui tugas dan tanggungjawabnya TNI dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara. (Red-HJ99/pdm).