Pemalang, Harianjateng.com – Bupati Pemalang HM. Junaedi SH, MM, secara resmi memberikan 250 Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) untuk nelayan tangkap dan pembudidaya, serta 150 sertifikat bagi pelaku usaha UMKM tahun 2016. Masing-masing, merupakan hasil program kerjasama antara Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN telah diserahkan kepada para nelayan dan pelaku UMKM di Kabupaten Pemalang yang diwakilkan secara resmi oleh Bupati Juanedi.
Penyerahan sertifikat simbolis oleh Bupati Pemalang bertempat di Balai Desa Asemdoyong Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis, (13/10/2016). Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Pemalang Deni Santo dan Staf, Pimpinan Cabang BRI Pemalang, Perwakilan dari DKP serta Diskoperindag Pemalang.
“Program sertifikasi ini, merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku usaha UMKM terkait hak atas tanah, dengan telah diterimanya sertifikat hak atas tanah tersebut, diharapkan akan membantu para nelayan dalam memperoleh pinjaman modal untuk meningkatkan perekonomian keluarga mereka,” papar Bupati Pemalang.
Senada dengan Bupati Pemalang, Kepala BPN Pemalang, Deni Santo dalam laporannya menjelaskan ada 400 (empat ratus) sertifikat dengan rincian 250 sertifikat hak milik diserahkan kepada para nelayan warga pesisir pantura yaitu Desa Asemdoyong, Kelurahan Sugihwaras, Kelurahan Widuri, Desa Kabunan, Desa Blendung, Desa Lawangrejo. “Dan 150 sertifikat hak milik diserahkan kepada para pelaku usaha kecil yang tersebar di desa Sugihwaras, Purwoharjo dan Surajaya,” beber Deni kepada wartawan.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Kepala BPN Pemalang, anggaran pembuatan sertifikat dialokasikan pada DIPA BPN, tidak masuk ke SKPD, namun dalam pelaksanaannya kami selalu berkoordinasi dengan SKPD terkait yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, UKM (Diskoperindag-UKM) untuk menentukan peserta yang memnuhi kriteria, dan juga untuk menentukan lokasinya dari SKPD. kemudian BPN menindaklanjuti dengan melakukan pendataan, kemudian pengukuran dan penerbitan sertifikatnya.
Masih kata Deni, pascasertifikasi ini diharapkan penerima manfaat dapat segera mengakses permodalan utk usaha rumah tangga masing-masing nelayan maupun pelaku usaha UMKM. Untuk keperluan itu, kami telah bekerja sama dengan BRI Cabang Pemalang dengan meluncurkan program STAR BRI @Pemalang (Sertifikasi Tanah untuk Akses Reform BRI Cabang Pemalang), untuk memberikan kemudahan bagi penerima manfaat dalam mengakses modal usaha melalui pinjaman KUR 9%. Program ini sejalan dengan program Sinergi Aksi Ekonomi Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
“Dengan Demikian, perekonomian dan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha UMKM yang tersebar di beberapa desa tersebut dapat mencapai kesejahteraan,” tandas Deni.
Pada akhir acara penyerahan sertifikat, Bupati Pemalang membuka dialog interaktif dengan seluruh penerima manfaat untuk mengetahui aspirasi dan harapan warga nelayan di pesisir pantura pemalang dan pelaku usaha umkm. Beberapa penanya dati penerima manfaat sangat antusias menyampaikan harapannya utk bisa sejahtera dengan mendapatkan kemudahan akses modal usaha ke BRI.
Bupati Pemalang memberikan apresiasi dan doorprise kepada penanya pertama, Ibu Masnaeli istri nelayan warga Asemdoyong, yang menyampaikan harapannya utk mendapatkan tambahan modal usaha. Bupati Pemalang memberikan bantuan langsung sebesar Rp 2 juta sebagai bentuk kepedulian terhadap kegigihan ibu Masnaeli dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Di akhir acara, Bupati Pemalang beserta rombongan berkesempatan memberikan selamat dengab menyalami penerima manfaat. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).