Brebes, Harianjateng.com – Dalam rangka sosialisasi dan menekan angka golput pada Pilkada Brebes 2017 mendatang, sebanyak 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, hadir dalam acara Sosialisasi Pilkada Brebes Tahun 2017 pada Rabu 13 Oktober 2016.
Sosialisasi ini digelar oleh KPU Kab. Brebes bertujuan agar PNS di lingkungan Pemda Kab. Brebes lebih memahami tentang hak dan kewajibannya dalam perhelatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang akan digelar 15 Pebruari 2017 mendatang.
Anggota Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Moh. Subkhan, S.Si dalam sambutanya menekankan pentingnya Netralitas PNS agar tidak menimbulkan masalah. Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Kab. Brebes H. Emastoni Ezam, SH, MH yang mengapresiasi kegiatan sosialisasi kepada PNS sebagai kegiatan positif dari KPU Kab. Brebes agar nantinya PNS tidak mengikuti salah satu kelompok dengan mengikuti aturan yang ada baik aturan yang bersifat umum ataupun aturan kepegawaian.
Sosialisasi ini menghadirkan 2 (dua) narasumber, yakni Ketua Panwas Pemilih Kab. Brebes Kuntoro, SIP dan dari Kabid Bina Kepegawaian Daerah (BKD), Sutrisno, S.H, MM. Ketua Panwaskab Kuntoro, SIP memaparkan materinya tentang Netralitas ASN pada PilBup Brebes tahun 2017 terkait berbagai dasar hukum termasuk surat edaran dari Mendagri yang baru saja diterbitkan dan berbagai jenis pelanggaran dan sanksi serta antisipasi pencegahan terhadap pelanggaran. PNS sangat diharapkan bersifat netral agar tidak menimbulkan masalah baik untuk dirinya sendiri maupun untuk calon Bupati yang didukung.
Kabid Bina Kepegawaian BKD Brebes Sutrisno, SH, MM selaku narasumber kedua memaparkan materinya tentang Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2017 yang mengingatkan peraturan-peraturan Pemerintah terutama Nomor 53 Tahun 2010 pasal 3 dan pasal 4 mengenai kewajiban dan larangan PNS dalam ranah PilKada yang dapat dinjatuhi hukuman yang bersifat administrasi kepegawaian maupun yang bersifat penurunan pangkat untuk jabatan fungsional khusus menjadi staff.
Dengan kegiatan ini, selain Netralitas Pegawai Negeri Sipil diharapkan pula para Pegawai Negeri Sipil dapat mensosialisasikan kepada PNS lainnya di lingkungan SKPD kerjanya masing-masing tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017. (Red-HJ99/Hms).