Pemalang, Harianjateng.com – Puluhan warga Kabupaten Pemalang (laki-laki/perempuan) setiap harinya mendaftar untuk mengajukan penceraian. Pendafataran perceraian dipicu berbagai hal yang membuat terpaksa biduk rumah tangga berakhir diperceraian. Akibat perceraian itu, banyak pula status janda dan duda baru di Pemalang.
“Latar belakang mereka mengajukan perceraian itu dikarenakan berbagai hal seperti perselingkuhan, Faktor Ekonomi, kekerarasan dalam rumah tangga(KDRT), perjodohan yang ditentukan oleh orang tua pada sa’at mereka menikah ,” jelas Ihyaul Arifin, SHI dari Posbakum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) “Perisai Kebenaran” Cabang Pemalang ketika dijumpai di kantornya Senin (7/11/2016).
Ihyaul Arifin juga menyampaikan warga yang mendaftar untuk mengajukan surat gugatan atau permohonan perceraian rata-rata dalam satu hari bisa mencapai 25(dua puluh lima orang) bahkan bisa lebih dan yang mendominasi rata-rata usia 25- 35 tahun dengan pernikahan 5-10 tahun.
Terkait dengan pendaftaran semua berjalan normal dalam pendaftaran ketika persyaratan lengkap syaratnya foto copy KTP dan buku Nikah dan yang perlu digaris bawahi dan dicatat. “Pembuatan Surat Gugatan Dan Permohonan Gratis”, pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Misbahul Munir, SH Ketua LBH Perisai kebenaran Cabang Pemalang, menegaskan bahwa sebagai pelayan masyarakat LBH Perisai Kebenaran tetap melayani apa yang menjadi keinginan masyarakat secara prima. “Walaupun pada dasarnya kami sangat prihatin karena dari sekian warga pemohon yang mendaftar untuk mengajukan surat gugatan atau permohonan perceraian disebabkan karena kebutuhan ekonomi,” beber dia.
Masih kata Munir, masalah ekonomi adalah masalah kesejahteraan oleh karena diperlukan campur tangan pemerintah untuk bisa mensejahterakan masyarakatnya sehingga angka perceraian bisa ditekan dan yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan kemasyarakat yang bisa disampaikan oleh Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas) tentang arti penting sebuah upaya membangun keluarga keluarga yang sakinah ma wadah wa rokhmah.
Ia berharap, dengan banyaknya angka perceraian di Pemalang, seharusnya para pihak yang akan mengajukan perceraian dipikir terlebih dahulu secara dalam dan juga melibat tokoh dan tokoh masyarakat setempat untuk bisa memberikan arti dan tujuan pernikahan. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).