Jepara, Harianjateng.com – Pemilu aksesable bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu yang harus diwujudkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara. Oleh karena itu, kelompok pemilih disabilitas menjadi salah satu segmen pemilih yang diprioritaskan oleh KPU Jepara dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik.
Pada Jumat (4/11/2016), KPU Jepara menggelar Forum Diskusi dalam rangka pedidikan politik untuk meningkatkan partisipasi pemilih Disabilitas pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017 ini. Pendidikan politik bagi kelompok disabilitas yang diselenggarakan di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan itu diikuti sekitar 50 peserta anggota Bina Akses, sebuah organisasi yang menaungi penyandang disabilitas di Jepara.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Jepara Subchan Zuhri yang menjadi narasumber mengajak kepada kelompok disabilitas untuk tetap berpartisipasi di dalam setiap penyelenggaraan pemilu. “Pemilu ini tidak membatasi bagi warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk menggunakan hak piilihnya dalam kondisi apapun,” ujarnya.
Bagi kalangan disabilitas, Subchan menambahkan, KPU telah berupaya untuk mempermudah akses dalam menggunakan hak pilih. Pada Pilbup, 15 Februari 2017 mendatang, KPU akan menyediakan tamplate atau alat bantu bagi pemilih tunanetra. Sedangkan bagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat pemilih disabilitas tunadaksa atau catat fisik, harus ada akses yang memudahkan pemilih terutama untuk keluar masuk kursi roda.
Selain mengajak menggukan hak pilih pada hari pemungutan suara, Subchan juga meminta agar para pemilih disabilitas itu untuk turut berpartisipasi menyebarkan informasi atau menyosialisasikan kepada warga sekitar. Permintaan itu ditujukan kepada para penyandang tunanetra yang selama ini berprofesi sebagai tukang pijat.
Para tukang pijat tuna netra yang mengikuti sosialisasi tersebut, disarankan agar pada saat melayani pasien sambil berbincang-bincang seputar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Setidaknya mengingatkan kepada pasien pada saat memijat, agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 15 Februari 2017.
Di dalam forum diskusi tersebut, ada delapan pemilih disabilitas tunanetra. Mereka semua berprofesi sebagai tukang pijat. “Jika setiap hari mereka menerima tiga pasien. Satu bulan ja satu orang sudah dapat menyampaikan sosialisasi kepada 90 orang. Kalau delapan orang pemijat, sudah ada 720 orang yang menerima informasi Pilbup dari teman-teman tunanetra yang berprofesi sebagai tukang pijat ini,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Subchan juga mengajak para pemilih disabiitas untuk menyampaikan gagasan dan harapannya dalam Pilbup Jepara mendatang. Gagasan dan harapan yang kemudian ditulis dalam pohon harapan itu di antaranya para pemilih disabilitas menghendaki adanya akses yang mudah dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Baik dalam menggukana hak pilih maupun akses informasi lainnya. Mereka juga minta agar Pilbup mendatang berjalan demokratis, jujur dan tidak ada upaya intimdasi atau paksaan dalam hal memilih khususnya kepada kalangan disabilitas.
Di akhir acara, Subchan menyampaikan bahwa Pemilu yang Aksesabel dan non diskriminasi merupakan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas sebagai warga negara.
Sementara itu, Ketua BIna Akses Budi Mulyo mengaku senang dapat kesempatan bekerjasama dengan KPU dalam kegiatan pendidikan pemilih bagi kelompok disabilitas di Jepara. Menurutnya, anggota Bina Akses yang ada di Kabupaten Jepara ada 200-an orang. Mereka terdiri dari tunadhaksa, tunanetra dan tunarungu/wicara. (Red-HJ99/Hms).