Pemalang, Harianjateng.com – Ada tiga musuh utama yang harus diperangi bersama, yaitu faham radikal, terorisme dan juga intoleransi yang tumbuh dengan pesat saat ini membawa keprihatinan bagi kita bangsa Indonesia yang saat ini berusia 71 tahun.
Dengan dalih demokrasi, sekelompok orang menginginkan perubahan sosial politik yang drastis dengan kekerasan, melakukan tindakan yang mengakibatkan ketakutan warga dan juga menganggap kelompoknyalah yang benar sedang kelompok lain salah atau sesat.
Hal itu merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma – norma maupun peraturan yang berlaku di Indonesia, bangsa yang terkenal sebagai bangsa yang santun, toleran dan mengutamakan musyawarah dan gotong royong.
Berdasarkan UU nomor 15 tahun 2003, Polri merupakan ujung tombak pemberantasan tindak pidana terorisme. Dalam mengemban tugas ini Polri tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama dengan unsur lain, dukungan serta peran aktif masyarakat.
Jumat (11/11/2016) dalam suasana sinergritas 3 Pilar bersama Kecamatan dan Koramil Moga, Polsek Moga dibawah pimpinan AKP Amin Mezi Syafiudin, S.H. terus menerus tidak kenal lelah untuk menggelorakan anti radikalisme, terorisme dan juga intoleransi khususnya kepada warga kecamatan Moga dan warga masyarakat pada umumnya.
“Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk kita mengingatkan kembali kepada masyarakat Kecamatan Moga sebagai insan Pancasila yang berketuhanan YME tentang bahaya radikalisme, terorisme dan intoleransi dimana banyak warga berkumpul untuk merayakan hari kemerdekaan dan juga mengajak warga untuk bangkitkan semangat menolak radikalisme, terorisme dan intoleransi guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Inonesia” ungkap Kapolsek Moga Pemalang. (Red-HJ99/Hms).