Pemalang, Harianjateng.com – Kapolsek Belik AKP Hartono, S.H selaku Pembina Bhayangkari Ranting Belik, Pemalang, Jawa Tengah, menegaskan bahwa Bhayangkari sebagai istri polisi dilarang mengeluh dan intervensi tugas suami.
“Bagi istri yang suaminya tugas di fungsi Reskrim dan Intelkam harus tau bahwa pekerjaan mereka tidak kenal waktu 24 jam, jangan sampai ada anggota bhayangkari yang mengeluh dan menginterfensi tugas suami karena itu sama saja mengingkari janji menjadi istri abdi negara,” beber dalam pertemuan Pengurus Bhayangkari Ranting Belik, Pemalang, Jawa Tengah pada hari Minggu (13/11/2016).
Kegiatan yang bertempat di Aula Polsek Belik Polres Pemalang Jawa Tengah, dibuka oleh Ketua Ranting Ny.Hartono dengan menyampaikan informasi dan perintah dari pengurus cabang dilanjutkan dengan laporan para Seksi dan arisan sebagai bentuk pembelajaran hidup hemat.
Kapolsek, menyempatkan diri untuk memberikan pembinaan, anggota bhayangkari harus tau tugas suami karena masing-masing beda tugas dan fungsinya.
Kapolsek juga berpesan jangan terlalu mengekang dan menuntut materi yang berlebihan kepada suami, karena akan berdampak kepada keuangan yang akhirnya mempengaruhi pelaksanaan kedisiplinan tugas suami,” beber dia. (Red-HJ99/Hms).