Pemalang, Harianjateng.com – Bhabinkamtibmas Desa Gondang Kec. Taman Kab. Pemalang Brigadir Sofian Khanafi ajak warga desa binaanya untuk tidak ikut – ikutan unjuk rasa 212 ke Jakarta, pada Kamis (01/12/2016).
Kegiatan ini adalah merupakan upaya preventif yang diperintahkan oleh bapak Kapolsek Taman Polres Pemalang Jawa Tengah AKP Pranata, SH, MH untuk mengantisipasi adanya warga masyarakat di wilayah Kec. Taman agar tidak ikut turun mengikuti unjuk rasa terkait kasus Ahok di Jakarta
Pada kesempatan ini Brigadir Sofian Khanafi menyambangi rumah tokoh masyarakat desa Gondang bapak Wahidin yang pada saat itu juga sedang berkumpul beberapa warga masyarakat
“Demonstrasi tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang sudah ada, sesuai dengan yang tercantum pada Pasal 6 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998, bahwa aksi unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum” tutur Brigadir Sofian
Brigadir Sofian juga menjelaskan bahwa aksi 212 adalah bukan unjuk rasa atau demo besar – besaran seperti yang ramai diberitakan di beberapa media namun aksi 212 nanti adalah tausyiyah, dzikir dan doa bersama di lapangan Monas Jakarta mulai dari pukul 08.00 wib hingga Shalat Jum’at
“Masyarakat harus bersikap tenang dalam menyikapi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk kasus Ahok percayakan sepenuhnya kepada proses hukum Polri” tambah Brigadir Sofian Khanafi. (Red-HJ99/JL).