Semarang, Harianjateng.com – Dalam memproduksi berita, mulai dari mencari, menulis dan memublikasikan, pers mahasiswa di kampus dilarang ciut nyali. Sebab, meskipun wilayahnya di kampus, pers kampus juga memiliki fungsi pers sebagaimana pers umum. Hal itu disampaikan Abdul Arif, pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang yang juga CEO Direktorijateng.com di hadapan puluhan aktivis pers kampus.
“Pers kampus memang dilematis. Pers kampus itu ya yang melakukan kerja jurnalistik. Selama Anda melakukan disiplin jurnalistik, rajin konfirmasi dan klarifikasi, maka Anda berhak mendapatkan perlindungan dari UU Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tapi kalau soal kampus, kritis tidak apa-apa, yang penting kita rajin melakukan disiplin jurnalistik dan kebebasan berekspresi,” ujar Abdul Arif dalam Musyawarah Kota Semarang (Muskot) XVIII Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) DK Semarang bertajuk “Konsolidasi Gerakan; Meneguhkan Semangat Juang Pers Mahasiswa”, Sabtu (10/11/2016) di aula kampus Unwahas, Sampangan, Semarang tersebut.
Mantan Pemimpin Umum Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat UIN Walisongo itu juga menjelaskan, selama pers kampus memegang teguh kaidah jurnalistik, maka ia berhak mendapatkan perlindungan undang-undang pers.
Pria kelahiran Kudus tersebut juga menjelaskan pengalamannya saat menjadi PU SKM Amanat. Saat masih menjadi aktivis pers, ia mengaku banyak pengalaman dan gugatan atas berita yang ia sajikan bersama teman persnya. “Tipe birokrasi kampus memang gitu, jadi kita harus memihak pada yang benar,” tegas mantan wartawan Tribun Jateng tersebut.
Ia juga mengatakan, karakter dan regulasi tiap kampus di Kota Semarang juga berbeda. “Soalnya statuta UIN Walisongo dan Unwahas pasti beda. Makanya pers kampus harus menyesuaikan itu,” beber pria yang akrab disapa Arif Srabilor tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPMI DK Semarang, Ahmad Fahmi Ashshidiq mengatakan bahwa pers mahasiswa dan pers industri sangat berbeda wilayah kerja dan spiritnya. “Kalau menurut saya, pers kampus tidak perlu berorientasi seperti pers industri karena wilayahnya beda. Ini dunia mahasiswa, wilayahnya kebebasan berekspresi,” beber dia.
Sebelum diskusi itu, kegiatan yang bertempat di aula kampus II Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang tersebut, dibuka resmi Plt. Rektor Unwahas Dr. H. Mudzakkir Ali, MA.
Dalam sambutannya, Rektor Unwahas kelahiran Demak itu mengatakan pers kampus harus memunculkan pemberitaaan positif agar citra dan potensi kampus dikenal masyarakat luas. Ia berharap, pers kampus harus bermitra dengan kampus dalam memajukan kampus.
Muskot PPMI Kota Semarang itu dihadiri puluhan aktivis pers kampus dari Udinus, Unwahas, UIN Walisongo Semarang, Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Semarang (USM), Unnes dan sejumlah lembaga pers kampus lain yang hadir. (Red-HJ99/dul).