Calon Pemilih yang Beretika

10
Handani Maheresmi

Oleh Handani Maheresmi

Penulis adalah Mahasiswa Magister Sains Akuntansi Universitas Gadjah Mada

 

Bulan Desember akan berakhir beberapa hari lagi, ini menandakan tahun 2016 akan segera berakhir dan kita akan menghadapi tahun 2017. Tahun baru sebagai momen untuk instropeksi dan menjadi  lebih baik dari sebelumnya dalam segala aspek kehidupan. Begitu juga dalam memilih calon pemimpin, berusaha mencari yang terbaik. 15 Februari 2017 menjadi hari yang ditunggu-tunggu yaitu pelaksanaan pilkada serentak di Indonesia. Hal tersebut akan menjadi pesta demokrasi bagi masyarakat Indonesia untuk memilih kepala daerah. Indonesia sebagai negara demokrasi ketika akan memilih pimpinan tentu masyarakat ikut andil didalamnya.Demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah  apabila pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, sehingga peran serta masyarakat penting dalam mencapai pemilihan umum yang baik karena apa yang dipilih rakyat sebagai pemimpinnya akan kembali ke rakyat juga dampaknya.

 

Masyarakat Indonesia sebagai calon pemilih kepala daerahnya sebaiknya bersikap bijak dan beretika agar kondisi pilkada berjalan dengan aman dan nyaman tanpa ada perselisihan. Menurut Aristoteles etika dijelaskan sebagai ilmu yang mempelajari tindakan manusia dan kebiasaan yang melekat pada perilaku manusia yang terikat dengan baik dan buruk.Banyaknya pelanggaran dan kecurangan yang terjadi diawali dari tindakan yang tidak beretika terutama kecurangan dalam politik uang. Tanggung jawab untuk menghindari kecurangan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tim sukses, atau pihak yang mencalonkan sebagai kepala daerah saja tetapi juga tanggungjawab calon pemilih.

 

Seorang calon pemilih yang memilliki etika harus bersikap dan berperilaku yang tidak melanggar aturan. Tindakan – tindakan yang harus dilakukan diantaranyamenghindari untuk menerima suap, dalam UU nomor 10 tahun 2016 ada penerapan sanksi bagi pihak yang melakukan politik uang, maka sebagai calon pemilih pun harus ikut andil untuk membasmi politik uang.Pemilih yang beretika akan memandang suap dalam politik sebagai pelanggaran etika karena termasuk bentuk kkn dan secara tidak langsung memaksa untuk memilih calon kepala daerah yang belum tentu kredibilitasnya memenuhi dan secara otomatis kebebasan memilih bagi calon pemilih terenggut. Calon pemilih juga jangan melakukan golput baik dalam bentuk mencoblos semua calon kepala daerah atau tidak menghadiri undangan pemilihan kepala daerah untuk datang ke TPS karena peran masyarakat penting sebagai bentuk demokrasi.

Sebagai masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan yang lebih baik untuk negaranya, maka tidak boleh apatis dengan kondisi negaranya. Sebagai pemilih yang bijak pun harus berhati hati dalam media sosial. Saat ini banyak orang yang semakin terbuka dalam menjagokan pilihannya,hal tersebut boleh – boleh saja namun yang tidak boleh menjatuhkan calon pemimpin lainnya, mengejek, dan melakukan provokasi yang menimbulkan permasalahan serta tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu kebenarannya.Dalam Undang – Undang nomor 39 tahun 1999 pasal 23 tentang hak asasi manusia menjelaskan bahwa tiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya. Perbedaan akan selalu muncul namun bukan berarti akan membentuk perpecahan jika orang berbeda dalam politik.

 

Pentingnya pendidikan etika dalam berpolitik juga perlu diperhatikan, khususnya bagi pemilih pemula yaitu pemilih yang baru pertama kali ikut serta dalam pemilihan umum, berusia 17 tahun atau yang sedang mengenyam pendidikan di bangku sekolah menengah atas. Sosialisasi tata cara untuk ikut serta pemilih pemula sebagai pemilih dilakukan agar mereka mengetahui informasi dengan jelas dan memahami arah dan tujuan dari pemilihan umum tersebut. Maka sebagai pemilih yang beretika, pilihlah pemimpin yang sesuai hati dan kredibilitasnya, amanah, tidak mempunyai track record yang buruk, dan dapat mewakili harapan masyarakat tanpa paksaan serta beretika baik. Mari kita bangun suasana politik aman dan nyaman dan sebagai warga Indonesia maka berperilakulah menjadi calon pemilih yang beretika. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here