Pemalang, Harianjateng.com – Timsus Saber Judi Polres Pemalang Polda Jawa Tengah yang dipimpin Akp Amin Mezi Syafiudin kembali tangkap pengecer judi togel, Minggu (18/12/2016). Kejadian ini bukan kali pertama, akan tetapi Polres Pemalang berhasil melumpuhkan pelaku penjual togel itu.
Penangkapan berawal dari informasi warga yang resah adanya pengedar judi togel atas nama UP warga Dukuh Gumelem Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang, selanjutnya Timsus melakukan penyelidikan cara UP mengedarkan judi togel, setelah melakukan pengamatan akhirnya UP berhasil ditangkap oleh anggota Timsus pada hari minggu tanggal 18 Desember 2016 sekitar pukul 09.00 wib di Jalan kenanga (Depan Buzz ) Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.
Akp Amin Mezi Syafiudin mengatakan “UP kami tangkap setelah melakukan transaksi dengan pembeli togel dan setelah kami geledah ditemukan uang sejumlah Rp. 112.000 hasil ia mengedarkan judi togel dan alat untuk melakukan transaksi judi togel yaitu satu buah Hand Phone merk Nokia warna hitam beserta Simcard” Katanya.
“UP mengakui telah mengedarkan judi togel dengan menggunakan Handphone karena tergiur keuntungan yang diberikan oleh Bandar Judi Togel yaitu 20% dari omset yang didapat” Kata Amin
Selanjutnya Pelaku UP beserta barangbukti dibawa ke Polres Pemalang dan diserahkan pada Unit III Sat Reskrim Polres Pemalang untuk dimintai keterangannya. (Red-HJ99/Joko L).