Semarang, Harianjateng.com- Polda Jawa Tengah menggelar evaluasi Kantibmas pada akhir tahun 2016 pada Kamis (29/12/2016) yang bertempat di Gedung Borobudur Polda Jateng. Yang hadir dalam acara tersebut yaitu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono beserta kepala – kepala bagian Polda Jawa Tengah.
Kapolda JATENG Irjen Pol Condro Kirono menjelasakan bahwa Polda Jawa Tengah dan jajarannya telah melakukan langkah – langkah Kantibmas yang tepat dan baik sehingga Kantibmas di Jawa Tengah ini aman dan kondusif. “Berikut ini beberapa gangguan-gangguan Kantibmas dari tahun 2016 yang mengalami penurunan dari tahun 2015 ; untuk tindak pidana mengalami penurunan 17,5 %, dan negosiatornya juga turun 11%. Prosentase kasus di tahun 2015 setiap 34 menit 34 detik terjadi 1 tindak pidana, di tahun 2016 ini setiap 41 menit 48 detik terjadi 1 tindak pidana. Ini sudah membaik, semoga ditahun 2017 dengan kepala bagian terkait yang baru akan lebih baik lagi,” jelasnya.
“Dari kasus ke kasus, kejahatan masih didominasi oleh kejahatan konvensional yaitu seperti perjudian, curanmor, dan penggelapan dan penipuan. Selanjutnya kasus narkoba ini harus diwaspadai karena ditahun 2016 ada 1091 kasus dan yang terselesaikan ada 110 kasus, barang bukti seperti ganja, ekstasi, sabu, putao atau heroin,” lanjut Kapolda Jawa Tengah.
Irjen Pol Condro Kirono juga menjelaskan telah melakukan penegakan hukum di internal Polri. Selama tahun 2016 POLDA JATENG dan jajaran menangani 487 pelanggaran yang dilakukan oleh anggota POLRI yang terdiri dari pelanggaran kode etik 57 kasus, pelanggaran disiplin 410 kasus dan pelanggaran pidana 20 kasus. POLDA JATENG telah menyelesaikan 17 kode etik, 374 pelanggaran disiplin dan 6 pelanggaran pidana serta memberhentikan 1 orang PNS POLRI karena mangkir dari tugas.
“Selama tahun 2016 POLDA JATENG dan jajaran juga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 29 kali. Anggota POLRI melakukan pelanggaran pungli, pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan tidak profesional dalam menjalankan tugas,” bebernya.
Untuk pengaduan masyarakat selama tahun 2016, POLDA JATENG dan jajaran telah menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 324 pengaduan. Telah tertangani 324 aduan atau 100% dengan tanggapan, dalam proses sebanyak 198 pengaduan, selesai benar sebanyak 49 dan selesai tidak benar sebanyak 77 aduan. Sedangkan kejadian kasus menonjol selama tahun 2016 diantaranya soal terorisme, konflik intoleransi, sweeping oleh ormas, eksploitasi anak dan laka lantas menonjol.
Irjen Pol Condro Kirono di tahun 2017 mendatang akan menjalankan program – progam dari Kapolri, seperti sistim managemen infomasi layanan elektronik Indonesia (SMILE POLICE) yang bertujuan untuk meningkatkan layanan berbasis informasi teknologi yang akan serentak dilaunching di semua Polres dan Polda. Yang melatarbelakangi launchingnya SMILE POLICE adalah selama ini Polres dan Polda membuat aplikasi masing – masing dan di undang untuk memaparkan aplikasi tersebut dan salah satu Polres berinovasi membuat aplikasi tersebut, sehingga polres yang ketinggalan dalam berinovasi bisa menyesuaikan untuk ikut maju.
Di tahun 2017 akan serentak dilaunching untuk memudahkan masyarakat melapor dalam gangguan – ganguan kejahatan maupun komplain – komplain kalau memang ada polisi nakal bisa langsung meng-upgrade dan melaporkannya melalui aplikasi tersebut. Karena pelaporan itu langsung ditangani oleh propam – propam Polda dan Polres.
Aplikasi tersebut juga untuk layanan lalu lintas juga termasuk informasi untuk pelayanan BPKB, STNK dan mengenai pelatihan untuk pembuatan SIM. (Red-HJ99/Heri).