Pemalang, Harianjateng.com – Polsek Pemalang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda onthel yang telah meresahkan masyarakat Pemalang setelah menerima laporan dari korban yang bernama Bayhaqi Yunizar Setiawan, 14 th, pelajar,perum Widuri Asri Rt.05/06 Widuri Pemalang, Jateng, pada Rabu (28/12/2017).
Awal mula kejadian, pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2016 sekitar jam 05.30 Wib , pada saat itu pelapor dan bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda onthel merk United model Dominate 011 warna putih, pergi ke stadion Muchtar untuk olah raga, selanjutnya setelah sampai di stadion Muchtar pelapor langsung memarkir sepedanya tersebut di tempat parkir menghadap ketimur tanpa dikunci, mereka berdua langsung masuk kedalam lapangan untuk olah raga selanjutnya setelah melaksanakan olah raga kurang labih 30 menit keluar untuk memasukan sepeda onthelnya kedalam stadion ternyata mereka tidak mendapati sepedanya (hilang), sebelumnya meraka sudah mencari namun tidak ketemu.
Setelah bertanya kepada tukang parkir yang berada di lokasi stadion Muchtar, tukang parkir mengatakan baru saja sepeda dengan ciri – ciri yang di maksud di bawa oleh seorang laki – laki ke arah utara, tukang parkir langsung mengejar orang yang membawa sepeda tersebut terkejar, diantara merak sempat terjadi keributan dan sempat di pukuli oleh masyarakat di depan kantor KPU Jl. A. Yani Selatan Pemalang. Melihat ada keributan di depan Kantor KPU yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Polsek Pemalang (kurang lebih 100 meter), Polisi langsung mendatangi lokasi keributan tersebut selanjutnya membawa orang yang dicurigai sebagai pencuri sepada onthel, barang bukti dan para saksi ke kantor Polsek Pemalang.
Setelah di adakan pemeriksaan oleh petugas, ternyata orang tersebut bernama M. ABIDIN bin MUJIONO (Alm), umur 36 th, Islam, Buruh, Alamat : Jl. Rinjani Rt. 04 Rw. 09 Kel. Mulyoharjo, Kec./Kab. Pemalang adalah tersangka pencuri sepeda onthel dan yang bersangkutan sudah sering kali melakukan pencurian sepeda onthel di beberapa tempat.
Kapolsek Pemalang AKP. TARHIM, S.H. membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda onthel di wilayahnya, selanjutnya mengapresiasi kinerja anggotanya yang tanggap dan cepat dalam mendatangi TKP sehingga kejadian main hakim sendiri yang lebih parah oleh masyarakat dapat dihindari. (Red-HJ99/Joko L).