Sikat HP Teman, Pria Ini Dibekuk Polsek Pemalang

15
Pelaku saat dimintai keterangan di Polsek Pemalang

Pemalang, Harianjateng.com – Polsek Pemalang Polres Pemalang Jawa Tengah berhasil mengamankan pencuri handphone yang berhasil ditangkap oleh korbannya sendiri pada Jumat (13/01/2017).

Kejadian berawal ketika korban yang bernama Moh.Syukron bin.Fatoni menempati rumah kontrakan berdua dengan Fitrotul Umam bin Mashuri beralamat di Jln.Serayu Kel.Kebondalem Kec/Kab.Pemalangm Jawa Tengah. Pada saat itu Fitrotul Umam akan meninggalkan rumah untuk berbelanja ,sebelum meninggalkan rumah pintu sudah dikunci dan digembok, karena teman satu kontrakan yang bernama Moh Syukron saat itu sudah pergi lebih dulu.

Pada saat akan pergi , di depan rumah Fitrotul Umam bertemu dengan Soni Ajar Wiguno yang beralamat di Kel.Kebondalem, sebelumnya mereka sudah saling mengenal, dan pada saat itu Soni berniat akan numpang tidur di kontrakan namun tidak diijinkan dan tetap melanjutkan niat semula akan berbelanja.

Setelah Moh Syukron dan Fitrotul Umam kembali dari berbelanja dan pulang ke rumah pintu masih dalam keadaan terkunci, tapi alangkah kagetnya mereka berdua karena 3 (tiga) buah hp milik mereka sudah tidak ada di dalam kamar.

Karena merasa curiga dengan Soni, mereka berusaha mencari yang bersangkutan dan mengajak bertemu di suatu tempat, setelah ditanya Soni mengaku telah mengambil barang barang milik mereka yaitu 3 buah hp dengan cara masuk ke dalasm rumah kontrakan menggunakan kunci palsu, dan ternyata hp hasil curian disembunyikan di saku jaket yang dia pakai.

Setelah Soni mengakui perbuatannya, mereka berdua (Moh Syukron dan Fitrotul Umam) membawa Soni dan barang hasil curian ke Polsek Pemalang.

” Kami mengapresiasi tindakan korban yang membawa pelaku pencurian Handphone dan tidak main hakim sendiri. Ini bentuk kedewasaan yang patut dicontoh karena pelaku akan diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” ucap Kapolsek Pemalang AKP Tarhim, S.H. (Red-HJ99/Joko L).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here