Pemalang, Harianjateng.com – Anggaran merupakan alat untuk perencanaan yang menyatakan pendapatan dan biaya untuk periode satu tahun dan berfungsi sebagai alat pengawasan bagi pihak pimpinan untuk mengadakan penilaian hasil-hasil yang telah dicapai, anggaran memainkan suatu peranan penting dalam perencanaan, pengendalian, dan pembuatan keputusan.
Mendasari Perkap Nomor 4 tahun 2014 tentang perubahan atas Perkap Nomor 22 tahun 2011 yang menjelaskan tentang administrasi pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Polri, pada hari Sabtu (14/01/2017) Satlantas Polres Pemalang melaksanakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Riswanto, S.H sebagai perencanaan kerja dan evaluasi kinerja anggota Satlantas sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran kepada anggota Satlantas terhadap penggunaan dan pelaksanaan anggaran pada satuan lalulintas Polres Pemalang, serta agar anggota mengetahui penjabaran isi dari daftar pelaksanaan anggaran di satuan lalulintas Polres Pemalang sehingga disesuaikan dengan pelaksanaan kegiatan/kinerja anggota di lapangan. (Red-HJ99/Joko L).