Demak, Harianjateng.com – Pembukaan Pelaksanaan program Ritel Desa atau Smart di Aula Kantor Desa Karanganyar, Demak, Jawa Tengah pada Kamis, (02/02.2017). Kegiatan itu dihadiri Muspika Kecamatan Karanganyar dan juga Anggota Koramil 08 Karanganyar Babinsa Desa Karanganyar Koptu Hadi Cipto.
Program yang mengharuskan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) besama di kecamatan tersebut, masih terganjal persoalan regulasi untuk permodalan,untuk membentuk desa smart syarat utama yang harus dimiliki adalah ketersesiaan BUMDes bersama yang bergerak dalam bidang usaha ritel. Dimana permodalannya diambil dari dana desa yang tiap tahunnya dialokasikan pemerintah pusat.
Besaran modalannya sendiri telah teralokasikan dalam dana desa sebesar 5 persen untuk ekonomi kerakyatan. Dimana setiap desa yang nantinya akan membentuk BUMDes bersama di satu wilayah kecamatan, akan menyumbangkan modalnya sesuai kesepakatan bersama.
5 persen untuk BUMDes (dalam dana desa). Nantinya modal bersama itu diambil dari alokasi yang 5 persen. Besarnya tergantung keputusan bersama kepala desa. Tapi yang jelas, BUMDes bersama ini jangan sampai juga mengabaikan BUMDes yang sudah dibentuk di masing-masing desa saat ini
BUMDes bersama tersebut dimaksudkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga usaha ritel dijadikan prototype dalam program desa smart. Namun hal itu bisa dikembangkan dalam bentuk usaha lain, tentunya dengan melihat pada kebutuhan masyarakat.(Red-HJ99/pdm).