Polisi Wajib Download Aplikasi “Panic Button”

20

Pemalang, Harianjateng.com – Saat mengambil apel pagi, Kapolsek Warungpring Polres Pemalang Jawa Tengah AKP Prisandi Tiar langsung pimpin Download bersama aplikasi Panic Button, Aplikasi berbasis android tersebut dapat di unduh atau di download langsung dari Google Play Store Android dari handphone android, Kamis (02/02/2017).

Panic Button adalah bagian dari Smile Police Gagasan Kapolda Jateng sebagai Ide kreatif bebasis IT yang di kembangkan Polda Jateng sebagai salah satu bagian Sistem Managemen Informasi Elektronik Kepolisian, yang telah di paparkan di hadapan Presiden RI Ir. Joko Widodo pada tanggal 25 Januari 2017 di Jakarta.

 “Panic Button merupakan aplikasi berbasis Android. Ketika pengguna menekan tombol panic, secara otomatis aplikasi ini akan mengirimkan alert dan titik koordinat pengguna ke Command Center Polda Jateng untuk selanjutnya akan didispatch kepada petugas yang berada paling dekat dengan lokasi untuk diberikan pertolongan.” Kata Prisandi

Akp Prisandi mengatakan dengan adanya program punic button ini maka bagi anggota polri wajib mendownload aplikasi ini untuk mengetahui keberadaan anggota saat bertugas dan untuk lebih mempercepat penanganan suatu kejadian yang memerlukan bantuan Polri, ungkapnya

Lebih lanjut Akp Prisandi mengatakan Masyarakat juga harus memiliki tombol panic button dengan mengunduh aplikasi “ Publick Panic Button Polda JTG “ di Playstore. Setelah mengetuk tombol SOS sebanyak tiga kali, sinyal SOS akan di terima oleh Command Center Polres yang akan merespon dengan mendatangkan anggota Polisi terdekat. Mengapa harus tiga kali, karena untuk mengantisipasi tidak sengaja tersentuh.

“Program Smile Police ini rencananya akan resmi di lounching Kapolri Jendral Tito Karnavian besok pada hari jumat tanggal  3 Februari 2017 ”, pungkasnya. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here