Balai Desa Ampelgading Disegel Paksa Warga, Lo Ada Apa?

8
Suasana penyegelan balai desa Ampelgading, Pemalang.
Pemalang, Harianjateng.com – Rapat pembentukan panitia lelang  tukar guling lahan pengganti jalan tol bondo desa yang terkena jalan tol di Balai Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelagading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Senin(6/02/2017) telah selesai dengan dipimpin oleh Ketua BPD Rinoto dan akan segera ditutup, namun tiba-tiba menjadi gaduh dan ramai ,ketika salah seorang warga menginterupsi dan menanyakan kejelasan sejauh mana pelaksaanaan pemberhentian dua oknum perangkat desa  yang dinonaktifkan oleh kepala desa beberapa hari yaitu Sukarlan (kaur Pemerintahan) dan Wartono (Kepala Dusun 2), harus segera di pecat!
Suasana bertambah ramai ketika dibeberkan lagi dengan fakta yang ada bahwa, Sukarlan (kaur Pemerintahan) selama ini masih bolak balik ke Balai Desa Ampelgading bertugas seperti orang yang tidak kena sangsi, ini sama saja melecehkan Kepala Desa, Melecehkan masyarakat karena Sukarlan dalam posisi dinon aktifkan oleh Kepala Desa atas desakan masyarakat Desa Ampelgading,”Dan yang sangat membuat kami warga Desa Ampelgading meminta agar saudara Sukarlan diberhentikan dengan tidak hormat, pada waktu pendaftaran SOTK dia mendaftar dengan membawa 6(enam) aparat dan berusaha mempresure panitia di dalam balai, untung ada panitia lain yang melihatnya sehingga kejadian tersebut berhasil dihindarkan,” papar Teguh salah seorang juru bicara dengan penuh semangat.
Semakin lama suasana di Balai Desa Ampelgading semakin riuh dengan banyak warga yang hadir, mereka terus mendesak agar Kepala Desa memberhentikan dengan tudak hormat ke dua Perangkat Desa yang dinonaktifkan,” saya minta waktu satu hari untuk menyelesaikan masalah ini,” jawab Kades Ampelgading, namun dijawab oleh masyarakat,” tidak bisa harus malam ini kedua orang tersebut di pecat,l jawab masyarakat kompak.
Suasana menjadi agak reda ketika perwakilan masyarakat berembug dengan kepala Desa, dan hasilnya,” Kepala Desa menjamin kedua perangkat desa tersebut besok(selasa, 7 Februari 2017) akan segera dibuatkan surat pengunduran diri, dan sebagai jaminan atas surat pengunduruan diri tersebut Kepala Desa Mengijinkan Balai Desa Ampelgading disegel warga, dan akan dibuka kembali setelah warga memperoleh surat tersebut pengunduran diri tersebut,”jelas Samito perwakilan lain.
Setelah mendengar kesepekatan tersebut warga kurang puas tapi sebagian warga banyak yang menyetujui kepekatan tersebut sehingga tepat pukul 11.30 pada Senin(6/02/2017) Balai Desa Ampelgading, Kecamatan Ampelagading, Kabupaten Pemalang disegel oleh warga. (Red-HJ99/Joko Longkeyang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here