Ada Pungli Dana Prona, Balai Desa Sukorejo Didemo Ratusan Warga

9
Suasana demo di Balai Desa Sukorejo, Pemalang.
Pemalang, Harianjateng.com – Ratusan masa Desa Sukorejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada  Rabu (8/01/2017) menggeruduk Balai Desa Sukorejo dengan membawa poster dan berorasi dengan tuntutan agar perangkat desa Sukorejo yang terlibat dalam pungli Program Agraria Nasional(Prona) agar diberhentikan.
Dugaan keterlibatan oknum perangkat desa Sukorejo terkait pungli dalam pemungutan biaya prona sebetlunya sudah dilaporkan ke Polres Pemalang, Jawa Tengah.
Namun warga tetap ingin menyalurkan hasratnya dengan melakukan unjuk rasa ini dikarenakan kekesalan warga sangat memuncak,” ini dilakukan yang kedua kali, pada tahun 2016 ada prona dengan biaya Rp.600.000 rupiah kami diam saja, dan tahun 2017 juga ada prona dengan pemungutan anggaran Rp 600.000,’ ditambah biaya lainnya dengan nilai bervariasi dari Rpm150.000 sampai Rp.600.000 bahkan bisa lebih dengan dalih untuk pologoro, untuk yang mengukur,” kata Marto salah seorang perwakilan warga ketika sedang malakukan mediasi.
Lebih lanjut Sumarto juga mengatakan, data kami sangat valid dengan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Sukorejo, oleh karena itu melalu unjuk rasa ini kami menuntut agar oknum-oknum yang terlibat dan sudah kami laporkan agar mengundurkan diri dari pemerintahan Desa Sukorejo.
Sementara duduk berhadapan dengan para pengunjuk rasa yaitu kepala Desa Sukorejo Rudi Harnoto, Camat Ulujami Drs. Yanuarius Nitban yang diwakili olek Kasi trantib Muhibin, Kapolsek Ulujami AKP. Bowo Widiyanto dan Babinsa Desa Sukorejo yang  dengan seksama mendengarkan setiap tuntutan warga,” terkait dengan tuntutan warga agar perangkat desa yang diduga terlibat dalam prona belum bisa diambil tindakan sekarang, apalagi sekarang sudah dilaporkan ke Polres Pemalang selanjut tinggal menunggu hasilnya,” jelas Muhibin, dan sebagai jalan penyelesaian apabila kepanitian prona dibentuk dari awal kita perbaharui, kemudian dana yang sudah disetorkan keperangkat Desa ada kelebihan setelah dihitung dari kebutuhan biaya yang timbul yang harus dibiaya oleh warga seperti biaya fotocopy KTP, pembiayaan saksi, riwayat tanah, materai dan pembuatan akte, patok setelah dihitung dikembalikan ke warga pemohon bagaimana?
dijawab oleh warga dengan serentak,” tidak mau harus melalui proses hukum atau  mundur sekarang juga oknum perangkat desa itu “.
Melihat situasi yang semakin memanas dikarenakan terjadi argumenatasi, Kapolsek Ulujami AKP. Bowo Widiyanto menyampaikan,” dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh Oknum perangkat desa sudah dilaporkan ke Polres Pemalang selanjutnya kita percayakan ke Polisi sebagai aparat hukum untuk menyelesaikannya, dan perlu saudara-saudara ketahui mengumpulkan masa sebanyak ini harus ada pemberitahuan dan ijin, oleh karena itu saya ingatkan kepada saudara-saudara agar persoalan unjuk rasa ini segera selesai dan membubarkan diri saat ini,”tegas Kapolsek.
Mendengar himbauan dan peringatan dari kapolsek, warga langsung menyetujuinya dan secara tertib membubarkan diri. Dalam mengantipasi demo tersebut Polres Pemalang juga menerjun Satdalmas dan juga Unit Tipikor yang sedang menangani kasus dugaan pungli tersebut. (Red-HJ99.Joko Longkeyang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here