Kendal, Harianjateng.com- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaaten Kendal resmi melantik 60 anggota Panwascam, Sabtu (14/10/2017) bertempat di Hotel Sai Inn Kendal, Jawa Tengah.
Hadir dalam pelantikan itu, anggota Bawaslu Jateng Sri Wahyu Ananingsih, Bupati Kendal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Bambang Dwiyono, Ketua DPRD Kabupaten Kendal Prapto Utono, dan Ketua Panwaslu Kabupaten Kendal beserta dengan seluruh anggotanya.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua Panwaslu Kabupaten Kendal. Ketua Panwaslu Kendal menyampaikan, “sebanyak 60 anggota Panwascam telah dilantik, di harapakan seluruh anggota Panwascam segera melakuan tugasnya, diantaranya pengawasan terhadap pendaftaran partai politik dan melakukan pengawasan terhadap verifikasi daftar pemilih Pilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah pada tahun 2018 mendatang,’’ ujarnya.
Sri Wahyu Ananingsih anggota Bawaslu Jateng mengatakan, “partisipasi masyarakat sangatlah penting, agar pemilu bisa berjalan secara demokratis dan berkeadilan. Panwaslu harus menjalankan tugasnya sebagai badan independen, imparsial dan terbuka. Dan penegakan hukum harus dilaksanakan supaya Pemilu bisa berjalan dengan baik.”
Selain itu Bupati Kendal dalam sambutanya melalui Sekda Bambang Dwiono juga menyampaikan, “petugas pengawas pemilu harus bisa memegang tanggung jawab dan menjaga amanah untuk bekerja dengan baik. Sumpah yang telah diucapkan benar-benar dihayati dan diamalkan.’’
“Anggota pengawas kecamatan harus menjadi ujung tombak pengawasan di kecamatan, sesuai denagan aturan yang ada. Petugas harus aktif mengawasi, mengtrol dan mencegah pelanggaran dalam pemilu, sehingga pemilu bisa berjalan dengan bersih, jujur, adil dan kondusif. Tugas Panwaslu harus bisa mengembalikan kepercayaan publik, maka Panwaslu harus independen dan tidak diskriminatif, cermat, tepat, dan berpedoman pada aturan,” tambah Bupati Kendal Melalui Bambang Dwiyono.
Diantara 60 anggota yang dilantik terdiri dari 55 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Red-HJ99/ Heri Susanto