Mencari Kepala Daerah yang Berintegritas

0
Oleh M. Addi Fauzani Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia

Harianjateng.com- Hawa perpolitikan di daerah semakin ”memanas” memasuki awal tahun 2018 ini. Terbukti partai-partai politik mulai mengenalkan calon kepala daerah yang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 Juni 2018 nanti. Selain itu, partai-partai politik juga berbondong-bondong membentuk koalisi untuk mempermudah laju dalam pilkada. Pesta demokrasi ini akan dilakukan secara serentak di 171 daerah di Indonesia.

Perlu diingat bahwa sepanjang tahun 2017, sebanyak 10 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Sebagian besar mereka terjaring operasi tangkap tangan (ott) oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Hal ini tentu menjadi pengalaman yang “pahit” yang harus dijadikan pembelajaran dalam menentukan kepala daerah nanti.

Salah satu kemungkinan kuat penyebab banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi adalah kepala daerah hasil pilkada tidak dipih berdasarkan seberapa besar integritas mereka, tetapi seberapa banyak uang yang mereka berikan pada saat sebelum dipilih.

Data dari Indonesia Corruption Watch pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang lalu, telah terjadi 4 bentuk pelanggaran di daerah-daerah yaitu money politic (pemberian uang), pemberian barang, pemberian jasa, penggunaan sumber daya negara. Jumlah pelanggaran-pelanggaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Khusus kasus money politic, pemilu 2009 hanya terjadi 150 kasus, kemudian meningkat dua kali lipat di tahun 2014 dengan 313 kasus money politic. Selain itu, Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) juga menemukan 600 dugaan money politik pada pilkada serentak 2017.

Maka, hanya melalui “proses pemilihan” yang bersih dari pelanggaranlah yang dapat menghasilkan pemimpin yang bersih pula. Memilih pemimpin dapat dilakukan dengan berbagai cara. Cara-cara bijak yang dapat dilakukan guna menghasilkan pemimpin yang berintegritas selain melalui “proses pemilihan yang bersih”, yaitu: pertama, mengenal latar belakang (track record) dan kepribadian calon pemimpin. Track record dan kepribadian tersebut dapat diketahui dari pengalamannya selama ini.

Kedua, memenuhi kriteria pemimpin yang amanah dan adil. Amanah dan adil sendiri merupakan serapan dari bahasa Arab, amanah berarti “dapat dipercaya” sedangkan adil berarti “meletakkan sesuatu pada tempatnya”. Dalam Islam, amanah dan adil adalah bekal utama menjadi pemimpin, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila suatu perkara diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya.”

Ketiga, memiliki visi dan misi yang jelas dan berkomitmen pada visi dan misinya. Pemimpin yang memiliki visi, merupakan pemimpin yang mempunyai pandangan hidup dan bertekad membawa daerahnya ke arah yang lebih baik. Tetapi tidak hanya itu, pemimpin juga harus memilki komitmen pada visi dan misinya agar visi dan misi tersebut terwujud.

Red-HJ99

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here