Jepara, Harianjateng.com – Anggota Satuan Polisi Perairan Resor Jepara Bripka Mashudi bersama warga Desa Bandengan membantu mengevakuasi Kapal (Tidak ada Nama) yang dimiliki Sugiri (53) warga Desa Bandengan Rt.10/03 Jepara di Pantai Desa Bandengan tepatnya disebelah utara dermaga PT. Pura, Minggu (21/01/2018).
Untuk diketahui bahwa semula kapal milik Sugiri setiap harinya digunakan untuk memancing dilaut, dikarnakan cuaca sedang buruk/extrim kapal tersebut ditambatkan/sandarkan di pantai Desa Bandengan, dengan adanya gelombang laut dengan disertai angin yang kencang mengakibatkan kapal tersebut putus tali kemudian kelarat/terhanyut.
Pada saat sedang melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Pantai Bandengan Jepara anggota Polair Bripka Mashudi mengetahui warga yang sedang mengevakuasi kapal milik Sugiri, setelah mengetahui adanya hal itu Bripka Mashudi dengan sigap membantu mengevakuasi kapal tersebut bersama-sama warga Bandengan.
“Saya ikhlas membantu dengan adanya musibah yang dialami Bapak Sugiri, dengan apa yang saya lakukan setidaknya akan mengurangi beban serta memudahkan dalam evakuasi” kata Bripka Mashudi.
Red-HJ99/TT